Sangatta, Ekspospedia.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kenyamanan kerja guru ASN baik PPPK maupun PNS.
Menurutnya, skema online dalam perekrutan ASN khusus PPPK sudah dilakukan sangat baik di era digital saat ini. Namun sistem ini menimbulkan ketimpangan peluang penerimaan guru PPPK di masing-masing daerah sehingga banyak calon pengajar yang berduyun-duyun mendaftar di sekolah-sekolah terbuka terutama di kecamatan yang berbeda.
Meski beberapa terakomodir, namun guru PPPK dengan domisili lintas wilayah tidak nyaman kondisi ini. Contohnya warga Sangatta namun mengajar di Kaliorang atau Kongbeng.
Akan kondisi ini, beberapa guru mulai mengajukan permintaan pindah ke daerah asalnya dengan alasan lebih dekat dengan keluarga dan rumah tinggal.
Contoh lainnya, seorang guru yang lulus dan ditempatkan di Kota Batu Ampar namun belum memiliki rumah di sana. Perjalanannya jauh menjadi masalah. Guru tersebut kini meminta dipindahkan kembali ke Busang.
“Saat ini, banyak guru yang mengajukan permintaan untuk dipindahkan kembali ke daerah asalnya. Mereka dihadapkan pada sejumlah persoalan terkait pelaksanaan P3K. Meski mekanisme perekrutan dianggap sudah baik, namun kesabaran guru-guru kita yang kurang menyebabkan perpindahan tempat kerja yang sering terjadi,” ungkap Yan kepada awak media di kantor DPRD Kutim.
Karena itu untuk menciptakan suasana pendidikan yang efektif dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diharapkan dapat mendalami masalah dan mencari solusi atas keresahan para guru tersebut.
“Keseimbangan antara peluang dan kebutuhan personal harus dicapai untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Terakhir, Yan mengatakan pihaknya pun tidak tinggal diam dan akan melakukan pembahasan dengan berbagai pihak guna menemukan solusi yang optimal demi mendukung kontribusi optimal para guru TK2D dalam dunia pendidikan di Kutai Timur. (Adv)














