Kamis, Februari 26, 2026
  • Redaksi
  • Advertise
No Result
View All Result
Ekspospedia.co.id
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan
No Result
View All Result
Ekspospedia.co.id
No Result
View All Result
Home Archive DPRD Kutai Timur 2024

Rekonsiliasi Utang Anggaran Perubahan Tahun 2022, Hepni Sudah Kami Bahas Di Rapat LKPJ

by Redaksi
21 Mei 2024
317
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Menghadapi Pilkada 2024: Sayyid Anjas Ajak Masyarakat Waspada dan Bijak

Joni Soroti Darurat Narkoba di Dua Kecamatan Kutim, Tekankan Pentingnya Pencegahan

Dr. Novel: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Sangatta – Hepni Armansyah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, baru-baru ini menyampaikan pembahasan mengenai utang yang tercatat dalam anggaran perubahan tahun 2022 melalui rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar oleh tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Hepni mengungkapkan adanya masalah teknis yang mempengaruhi pengelolaan anggaran tahun tersebut, yang perlu diselesaikan agar tidak berdampak pada pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang.

Dalam rapat LKPJ yang telah dilakukan, Hepni menekankan pentingnya penyelesaian utang yang mencuat sebagai salah satu isu utama. Ia menyatakan bahwa isu terkait anggaran tahun 2022 telah dibahas secara menyeluruh, dengan fokus pada penyelesaian utang dan masalah teknis yang mungkin timbul.

“Masalah ini sudah kami bahas secara menyeluruh dalam rapat LKPJ yang lalu. Kami telah menyoroti pentingnya penyelesaian utang ini dan meminta agar utang tersebut dapat segera dilunasi. Masalah teknis yang terjadi di tahun 2022 telah kami kaji dan kami harap bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Hepni dengan tegas.

Menurut Hepni, kendala dalam penyelesaian utang tidak terlalu signifikan karena dana yang diperlukan untuk pelunasan sudah tersedia. Namun, aspek legalitas harus diperhatikan, terutama dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) utang yang diperlukan sebagai dasar pembayaran.

“Tidak ada kendala signifikan dalam hal ini. Kami sudah memiliki dana yang cukup untuk pelunasan utang tersebut. Yang perlu diperhatikan adalah aspek legalitasnya, seperti penerbitan SK utang sebagai dasar pembayaran. Prosedur administratif harus dipatuhi untuk memastikan segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Hepni.

Lebih lanjut, Hepni menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini dapat dilakukan dengan baik selama mengikuti prosedur yang berlaku dan melakukan pencocokan data secara akurat. Rekonsiliasi utang yang tercatat dalam anggaran perubahan tahun 2022 perlu dilakukan dengan teliti, dan perhatian juga harus diberikan terhadap anggaran tahun 2023.

“Sebenarnya tidak ada masalah jika semuanya dilakukan sesuai aturan. Penting untuk membuat SK utang yang didasarkan pada data yang jelas dan akurat. Utang-utang tersebut harus direkonsiliasi dengan benar. Selain itu, perlu juga memperhatikan dampaknya terhadap anggaran tahun 2023 untuk memastikan tidak ada gangguan pada dana yang akan datang,” pungkas Hepni.

Hepni Armansyah berharap bahwa dengan adanya langkah-langkah yang tepat dan pemenuhan prosedur administrasi yang sesuai, semua permasalahan terkait utang dalam anggaran perubahan tahun 2022 dapat diselesaikan dengan baik. Hal ini diharapkan tidak hanya untuk menyelesaikan masalah utang yang ada tetapi juga untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien di tahun-tahun mendatang.

“Langkah-langkah yang tepat dan pemenuhan prosedur administrasi yang sesuai diharapkan dapat menyelesaikan semua permasalahan terkait utang ini. Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa masalah ini tidak akan mengganggu pengelolaan anggaran di tahun-tahun berikutnya, dan bisa fokus pada pembangunan dan kemajuan daerah,” tutup Hepni.

 

Previous Post

Yan Ipul Sebut Masih Telusuri Isu PHK Buruh Perempuan Yang Hamil

Next Post

Masa Jabatan Berakhir , Basti Saya Kembali Mengurus Organisasi Serikat Pekerja.

Next Post
Masa Jabatan Berakhir , Basti Saya Kembali Mengurus Organisasi Serikat Pekerja.

Masa Jabatan Berakhir , Basti Saya Kembali Mengurus Organisasi Serikat Pekerja.

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

DLH Terus Himbau Warga Untuk Buang Sampah Tepat Waktu

27 November 2022

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

26 Juni 2023
Akses Internet Jadi Tantangan Aktivasi IKD di Kutim

Akses Internet Jadi Tantangan Aktivasi IKD di Kutim

11 November 2025
Geramnya Faizal Rachman Saat Pasien BPJS Dikenai Biaya oleh RS Pratama Sangkulirang

Geramnya Faizal Rachman Saat Pasien BPJS Dikenai Biaya oleh RS Pratama Sangkulirang

19 Juli 2023

Pelaku Penculikan Adik Zahra Berhasil Ditangkap Jajaran Gabungan Polda Kaltim di Samarinda

0

Disbun Kutim Akan Gelar Pelatihan Penanaman Kakao

0

Kepala Dinas Kesehatan Kutim Ungkap Anak Usia 6-11 Tahun Boleh di Vaksin

0

Disdik : Jelaskan Beasiswa Kutim Tuntas Dalam Proses

0
Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

1 Desember 2025
DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

1 Desember 2025

Recent News

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

1 Desember 2025
DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

1 Desember 2025
Ekspospedia.co.id

Ekspospedia.co.id Merupakan situs berita terkini seputar kalimantan timur yang menyajikan kabar harian terbaru dan terpercaya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Daerah
  • DPRD Kutai Timur
  • DPRD Kutai Timur 2023
  • DPRD Kutai Timur 2024
  • DPRD Kutai Timur 2024
  • Kesehatan
  • News
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Regional

Recent News

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
  • Redaksi
  • Advertise

© 2021 Ekspospedia.co.id All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan

© 2021 Ekspospedia.co.id All Right Reserved.