Sangatta – Sayid Anjas Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur memberikan tanggapannya mengenai aspirasi buruh yang di lakukan oleh para serikat Buruh.
Sayid saat di temui oleh awak media di gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur mengatakan bahwa akan mencari tau lebih dahulu mengenai aspirasi yang di sampaikan oleh para Buruh dalam peringatan hari Buruh sedunia.
Sayid mengatakan akan melakukan peninjauan langsung kelapangan demi mencari tau kebenaran dari aspirasi teman-teman Buruh yang sudah di sampaikan.
“ nanti kita akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya, karena ini baru dari versi teman-teman Buruh nih yang menyampaikan , benar gak apa yang sudah di sampaikan, kita harus cari tau terlebih dulu. “ujarnya.
Sayid juga menyampaikan bahwa dirinya siap memperjuangkan aspirasi yang sudah di sampaikan mengenai undang-undang cipta kerja untuk para pekerja di Kutai Timur.
“ memang berhubungan dengan pasal tersebut, kami akan perjuangkan juga sampai ke pusat (DPR-RI), kalau secara kultur tidak mungkin jadi, disebabkan ada beberapa pasal yang memang rumit dan sulit di terima oleh masyarakat, maka permasalahan inilah yang akan kita bantu nantinya. “ kata Sayid
Sayid mengatakan bahwa saat ini sedang di lakukan pengumpulan data, jika nantinya masalah ini menjadi masalah yang serius makan akan di bentuk Tim Pansus (Panitia khusus) dalam menangani permasalahan ini.
“ untuk saat ini belum, tapi kalau memang nanti permasalahannya lebih serius nanti DPR akan membentuk tim Pansus, untuk sementara ini belum tadi masih di minta berupa data mengenai perusahaan mana saja yang memang bermasalah. “ jelasnya














