Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Sayid Anjas, ketika ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur, turut menyuarakan tanggapannya mengenai tuntutan buruh yang disuarakan pada saat peringatan Hari Buruh Sedunia. Sayid menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi buruh terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Ia menyebutkan akan terus memperjuangkan isu ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu DPR-RI.
“Berhubungan dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap rumit dan sulit diterima oleh masyarakat, kami bertekad untuk menyuarakan hal tersebut hingga ke pusat. Meskipun secara kultural ada tantangan, kami akan memastikan agar isu-isu ini tetap mendapat perhatian,” ujarnya.
Sayid juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan data terkait permasalahan yang disampaikan oleh para buruh. Meskipun belum ada kepastian mengenai pembentukan tim Pansus (Panitia Khusus) untuk menangani permasalahan tersebut, jika terbukti bahwa masalah ini serius, pembentukan tim Pansus akan dipertimbangkan.
“Oh, belum ada keputusan final. Jika permasalahan ini memang terbukti lebih serius dari yang diharapkan, DPR akan mempertimbangkan untuk membentuk tim Pansus. Untuk saat ini, kami masih mengumpulkan data mengenai perusahaan-perusahaan yang dikatakan bermasalah,” ujarnya.
Sayid menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran dari laporan yang diterima. Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Kami akan meninjau langsung untuk memastikan kebenarannya. Kami perlu memastikan apakah informasi yang disampaikan oleh buruh tersebut akurat, karena saat ini kami hanya menerima versi dari mereka,” katanya.
Dengan langkah-langkah ini, Sayid berharap dapat memberikan solusi yang adil dan efektif bagi permasalahan yang dihadapi oleh buruh, serta memastikan bahwa hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.














