Sangatta – Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur Joni turut menyoroti mengenai aktivitas galian C tambang illegal yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur, ditemui oleh awak media baru-baru ini Politisi PPP itu menyampaikan bahwa dirinya sudah sering menegur pemilik tambang yang beroperasional tanpa izin dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten.
Joni juga mengatakan jika permasalahan ini sudah di laporkan langsung ke provinsi, karena mengenai izin ini langsung dari provinsi, menurut Joni pengurusan izin operasional tambang agar menjadi legal, ini dapat memberikan dampak yang baik bagi PAD Kabupaten Kutai Timur.
“kita sudah laporkan semua ke provinsi, sudah kita koordinasikan juga, tentu kita selalu ingatkan kepada pemilik tambang untuk segera mengurus izinnya, kan kalau ada izinnya kita juga enak kita juga dapat. Kalau masih illegal ya kita gak dapat apa-apa, kecuali legal baru bisa kita dapat untuk PAD Kutai Timur. “ ungkap Politisi PPP
Ketua DPRD Fraksi PPP itu juga mengatakan bahwa sulit dalam melakukan penindakan tegas terhadap pengelola tambang illegal ini, karena ini juga termasuk kebetuhan Masyarakat. Namun Joni mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperingati mengenai izin tersebut.
“tentu kita harus tegas kepada pemilik tambang illegal ini, kita selalu ingatkan mengenai izinnya, tapi ini juga kebutuhan Masyarakat, ini yang membuat kita dilema nanti Masyarakat jadinya gak jalan, ya jadi kita Cuma bisa menginstruksikan untuk pengurusan izinnya di urus cepat, karena bisa berdampak ke PAD kita juga kan. “ ujar Joni Ketua DPRD Kutai Timur














