Sangatta – Asti Mazar Bullang Wakil Ketua I DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur, yang juga sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesi (LPAI) Kabupaten Kutai Timur. Mengatakan kepada awak media jika pengurus LPAI akan adakan rapat dalam rangka untuk mendengarkan pendapat terhadap perlindungan anak.
Dalam kesempatan ini Asti mengatakan jika pengurus LPAI akan mengundang dinas dan juga Lembaga atau instansi terkait mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak, dan perlindungan terhadap anak-anak. Dalam kesempatan ini Asti juga turut mengatakan instansi terkait yang akan di undang dalam rapat LPAI Kutai Timur. Asti juga meminta kepada instansi terkait untuk tidak diwakili dalam kehadiran rapat ini.
“kita akan mengundang instansi terkait tentunya mengenai perlindungan anak ini, nanti kita akan undang Polres/ Kapolres kabupaten kutai tinur, dinas pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, tujuannya ya untuk mendengarkan pendapat masing-masing dari instansi tersebut, “ ujarnya
Asti juga mengatakan tujuan diadakannya ini rapat untuk menyesuaikan persepsi atau pendapat mengenai tugas dari instansi-instansi tersebut agar memiliki tanggung jawab dalam memenuhi hak-hak anak.
“dalam agenda rapat kali ini tentu kita panggil instansi terkait hal ini, agar Ketika ada masalah biasanya kan saling lempar bola, yang artinya tidak bertanggung jawab, nanti juga akan disampaikan persepsi apa saja yang sudah didapatkan dari hasil rapat tersebut. Agar kita juga tau ini tugasnya Polres, ini tugasnya dinas pemberdayaan Perempuan, yang diharapkan bisa memenuhi hak-hak terhadap anak, “ujarnya














