Sangatta – Asti Mazar Wakil Ketua I DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) menyatakan kepada awak media jika pengurus LPAI Kutai Timur meminta untuk diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan rencana pembahsan RDP.
Asti menyebutkan jika pengurus LPAI juga akan mengundang instansi terkait seperti Polres Kutai Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, serta bagian hukum dan juga instansi terkait perlindungan anak lainnya.
Wakil Ketua I mengatakan jika RDP dilaksanakan demi menyamakan persepsi mengenai tugas dan tanggung jawab pihak-pihak terkait pemenuhan haka nak.
“kita adakan RDP ini tujuannya agar nanti Ketika ada masalah, yang sering terjadikan saling lempar bola ya, lempar tanggung jawab, maka dari itu nanti kita akan sampaikan persepsi sama-sama karena seperti yang kita ketahui bahwasanya ini tugas LPAI, dan juga instansi terkait lainnya, “ katanya
Dirinya juga menyampaikan jika dalam RDP ini juga akan dibuat kesepakatan Bersama mengenai hak-hak anak MOU.
“kalau saya yang undang saya tidak mau kalau diwakili, karena nanti pasti tidak akan selesai karena y aitu tadi bukan kapasitas, maka dari itu yang diharapkan kehadirannya langsung kepala dinas atau kepala instansi terkait agar bisa langsung kita bahas sama-sama dan sepakati Bersama dalam RDP ini, “ ujar Wakil Ketua I Asti Mazar
Asti juga menyampaikan bahwa RDP akan segera dilaksanakan sesuai dengan yang sudah dijadwalkan di akhir bulan Juni, Asti menyebut jika penjadwalan RDP ini juga di sesuaikan dengan jadwal anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur
“rencanya akan kita laksanakan diakhir bulan Juni ini ya, insyaallah bisa segera kita laksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah kita buat, “ ujarnya














