Sangatta – Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur Yan Ipui, menanggapi permasalahan yang saat ini terjadi, yaitu kurangnya ruangan atau kelas dalam proses penerimaan siswa baru di tingkat SLTA.
Menurut Yan permasalahan ini pernah terjadi, di tingkat SLTP namun bisa terselesaikan, sayangnya sekarang permasalahan ini kembali terjadi lagi di tingkat SLTA.
“sudah memperjuangkan ditingkat SLTP kasusnya sama, tidak bisa menampung dan ini mulai meningkat ke tingkat SLTA, kelas tidak bisa menampung atau Kouta penuh, “ ucap Yan Ipul
Yan juga mengatakan jika Komisi D sudah melakukan laporan untuk penambahan kelas atau pembuatan sekolah baru terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“pemerintah kita siap untuk membeli lahan, untuk membangun sekolah baru agar permasalahan ini tidak terus terjadi di tiap tahunnya, kami dari Komisi D juga tiap melakukan rapat kerja dengan Dinas terkait kami sudah mendorong laporan ini kepada pemerintah kita dan Dinas terkait agar persoalan ini tidak terus berlanjut, “ katanya
Yan juga menyampaikan jika solusi dari Kepala Dinas terkait yaitu memang membangun sekolah baru, namun semua butuh proses sesuai dengan aturan yang berlaku .
“dari Kepala Dinas terkait mengatakan solusinya yaitu membangun, namun kita juga tetap mengikuti prosedur yang ada, “ ujar Yan Ipul Anggota DPRD Kutai Timur
Yan Ipui juga menyampaikan kepada teman-teman media bahwasanya SLTA ini merupakan ranah dari Pemerintah Provinsi, maka dari ini Pemerintah Kabupaten juga harus cepat dan sigap dalam menangani permasalahan ini.
“untuk ranah tingkat SLTA ini kan sebenarnya ranah Provinsi ya, namun tetap Pemerintah Kabupaten harus cepat dalam menangani permasalahan ini agar tidak terus terulang, karena ini menyangkut Masyarakat kita, tidak bisa kita lepas begitu saja, “ ujar Yan Ipui














