Sangatta – Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur Joni, menekankan signifikansi peran aktif masyarakat dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda). Dalam hal ini dirinya menyataka, bahwa keterlibatan masyarakat yang intensif adalah elemen penting untuk memastikan bahwasanya Perda yang dihasilkan benar-benar efektif dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat.
“Partisipasi masyarakat dalam penyusunan Perda adalah sangat dibutuhkan. Proses ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan legislatif, melainkan tanggung jawab kolektif yang melibatkan semua pihak, termasuk pemimpin komunitas dan lembaga non-pemerintah,” ujar Joni.
Dirinya mengatakan bersamaan dengan munculnya berbagai kritik mengenai kurangnya keterlibatan pemimpin komunitas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pembuatan Perda. Joni juga menjawab isu tersebut dengan menegaskan komitmen DPRD Kutim untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dengan cara yang lebih transparan.
“Kami menyadari perlunya diskusi yang lebih terbuka dan inklusif. Oleh karena itu, kami berupaya memperbaiki mekanisme penyusunan Perda dengan melibatkan lebih banyak pihak untuk memastikan setiap pendapat didengar dan dipertimbangkan,” tambah Joni.
Joni turut menyoroti pentingnya sosialisasi yang efektif mengenai Perda kepada masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami isi dan dampak dari Perda sehingga implementasi dapat dilakukan secara optimal.
“Pemahaman yang mendalam tentang Perda akan mempermudah proses pelaksanaannya. Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa informasi mengenai Perda tersebar dengan baik dan masyarakat dapat memberikan umpan balik yang konstruktif,” jelasnya.
Dalam upaya tersebut, DPRD Kutim berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi penyusunan Perda dengan melibatkan semua pihak terkait.














