Sangatta – Kabupaten Kutai Timur tengah meraih pencapaian penting dalam upaya melawan HIV/AIDS melalui peluncuran Peraturan Daerah (Perda) yang inovatif dengan pendekatan lintas sektor yang memadai.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kutim dalam menangani masalah HIV/AIDS secara menyeluruh dan juga mendorong keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat.
Perda terbaru di Kutim menjadi terobosan signifikan dalam upaya menyediakan akses pengobatan yang aman dan tanpa biaya untuk penderita HIV/AIDS di puskesmas-puskesmas setempat. Dr. Novel, Anggota DPRD Kutim, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghapus stigma negatif terhadap penderita HIV/AIDS serta meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pemeriksaan secara dini.
“Kami yakin dengan menyediakan layanan yang rahasia dan bebas biaya di puskesmas, lebih banyak orang akan terdorong untuk menjalani tes HIV secara rutin,” kata dr. Novel.
Tokoh masyarakat berperan dalam sosialisasi dan edukasi kepada publik, sementara kepolisian bertugas untuk menegakkan hukum guna melindungi hak-hak penderita dan mendukung pelaksanaan Perda.
Kabupaten Kutai Timur juga mendukung inisiatif-inisiatif lokal yang inovatif untuk meningkatkan kesadaran mengenai HIV/AIDS. Beberapa desa di wilayah tersebut telah merancang acara-acara yang menggabungkan edukasi HIV/AIDS dengan kegiatan budaya dan olahraga. Pendekatan ini diharapkan membuat pesan kesehatan lebih mudah diterima dan diterapkan oleh masyarakat umum.
Dengan langkah-langkah kreatif seperti Perda dan kerja sama lintas sektor yang dilaksanakan dengan sepenuh hati, Kutai Timur membuktikan bahwa tantangan besar dapat diatasi ketika masyarakat bersatu.
“Kami percaya dengan kerja sama yang solid dari berbagai sektor dan keterlibatan aktif masyarakat, Kutim dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam upaya melawan HIV/AIDS,” tutupnya














