Sangatta – Kembali menjadi pusat perhatian Masyarakat, Pemkab Kutim dengan terungkapnya surplus anggaran daerah yang baru-baru ini teridentifikasi, menimbulkan Perdebatan, tidak hanya menyoroti efektivitas perencanaan anggaran daerah, juga membuka peluang besar untuk memperbaiki Pembangunan untuk masyarakat secara menyeluruh.
Siang Geah Ketua Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan jika penurunan ini sebagian besar terjadi karena koreksi dan reklasifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Namun, yang menarik perhatian adalah dengan adanya pendapatan tambahan sebesar Rp20,63 miliar yang tidak tercantum dalam proses koreksi, justru menimbulkan kekhawatiran mengenai asal tambahan pendanaan ini.
“Kami mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan yang jelas mengenai sumber pendapatan tambahan ini,” ungkap Siang Geah.
Siang mengatakan penting untuk memastikan setiap pendapatan yang digunakan untuk pembangunan masyarakat Kutim berasal dari sumber yang sah dan terverivikasi secara resmi.
Siang juga menyampaikan realisasi anggaran juga menunjukkan hasil yang kurang memuaskan, hanya mencapai 84,18 persen dari total anggaran yang sudah direncanakan. Surplus anggaran yang dihasilkan menimbulkan kekhawatiran tentang kelemahan dalam perencanaan serta pelaksanaan anggaran yang sudah di rencanakan.
“Pengalokasian yang bijaksana dari sumber daya surplus ke investasi produktif dan program pembangunan akan menjadi kunci untuk membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut
Siang Geah juga berharap pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur serta semua pihak dan Lembaga yang terkait dapat bekerja sama untuk mengubah tantangan keuangan ini menjadi peluang nyata bagi pembangunan Kutai Timur yang diharapkan bisa lebih maju dan berkembang lagi dimasa yang akan datang.














