Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Hepnie Armansyah, kembali menyatakan urgensi perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar yang selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim.
Hepni Armansyah yang juga sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Kutim, menyoroti pentingnya penilaian ulang terhadap perjalanan dinas yang sering menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran.
“Perjalanan dinas yang tidak efektif perlu ditinjau agar anggaran bisa lebih optimal, khususnya untuk belanja modal,” jelasnya.
Hepnie juga menekankan perlunya penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) paling lambat pada bulan Januari agar penyerapan anggaran dapat dimaksimalkan sejak awal tahun.
Dalam hal program multiyears, Hepnie meminta agar sisa anggaran tahun 2023 dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Dia juga menggarisbawahi perlunya pengawasan teknis yang ketat dalam proyek-proyek multiyears untuk memastikan pencapaian sesuai rencana.
“Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan proyek multiyears berjalan sesuai jadwal,” tegasnya.
Dalam hal ini Pansus juga merekomendasikan agar isu-isu yang muncul dalam program multiyears dibahas lebih mendalam oleh komisi-komisi terkait.
Dia juga meminta maaf jika selama proses pembahasan dan penyampaian laporan terdapat kesalahan atau kekeliruan.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kemajuan Kutim,” tambahnya.
Hepnie berharap dengan adanya rekomendasi ini, pemerintah daerah Kutai Timur dapat lebih proaktif dan responsif terhadap setiap temuan dan laporan.
Hepnie yakin bahwa dengan melaksanakan langkah-langkah secara serius, akan ada dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kutai Timur, terutama dalam hal peningkatan kualitas infrastruktur dan efisiensi anggaran.














