Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menerima kunjungan Studi Koperatif dari 45 siswa dan siswi SMP Negeri 1 Rantau Pulung, kunjungan yang bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa dan siswi tentang bagaimana tugas dan tanggung jawab Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Dalam kesempatan ini Yan Ipui turut memberikan jawaban atas pertanyaan dari beberapa siswa dan siswi SMP N 1 Rantau Pulung.
“Ada berbagai peraturan daerah yang kami urus, termasuk peraturan yang kami buat bersama pemerintah. Selain itu, ada Badan Anggaran (Bangar) dan Badan Musyawarah (Bamus),” jelas Yan.
Yan juga menjelaskan tugas utama DPRD adalah merancang peraturan daerah agar sesuai dengan kaidah dan kebutuhan Masyarakat, DPRD Kutim juga memiliki tanggung jawab terkait pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan apa yang sudah di sepakati.
“Contohnya, kami memantau berapa banyak anggaran yang masuk ke Dinas Pendidikan dan bagaimana penggunaannya untuk pembangunan. Kami tidak hanya membuat peraturan, tetapi juga turun langsung untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan dengan efektif,” ungkapnya
Peraturan yang dirancang dan tanggung jawab DPRD melibatkan pengawasan serta evaluasi demi memastikan kesesuaiannya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberikan rasa aman, dan memenuhi kebutuhan mereka. Dengan adanya peraturan yang baik, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan fasilitas yang mereka butuhkan.
Yan berharap DPRD Kutim dapat menjadi pelopor dalam mendengar aspirasi masyarakat, cepat menanggapi keluhan, dan menyelesaikan permasalahan yang ada.














