SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur didorong untuk mengelola anggaran secara maksimal demi keberhasilan pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Wakil Ketua DPRD Kutim, Sayid Anjas, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memastikan anggaran yang telah disahkan digunakan sesuai dengan program masing-masing, agar tidak terjadi sisa anggaran atau silva yang dapat menghambat pembangunan.
“APBD Perubahan tahun ini cukup besar, dan harus dibelanjakan oleh OPD sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai ada pengembalian anggaran ke negara atau terjadi silva, yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat kita. Anggaran itu seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya, Jumat (4/11/2024).
Sebagai anggota Fraksi Golkar, Sayid menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, karena akan berdampak langsung pada pembangunan daerah. Ia mengakui bahwa silva sering terjadi di akhir tahun anggaran, tetapi menekankan agar jumlahnya tidak terlalu besar.
“Silva itu biasa terjadi, tetapi jika terlalu besar, itu menjadi masalah. OPD harus bekerja keras, bahkan lembur, agar anggaran bisa terserap dengan maksimal. Jangan biarkan ada yang tidak terpakai,” ujarnya.
Dengan kondisi cuaca yang diperkirakan terus turun hujan pada November dan Desember, Sayid berharap OPD dapat menyesuaikan pelaksanaan program sesuai kondisi lapangan. Meski begitu, ia tetap menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk tidak memanfaatkan anggaran secara optimal.
“Kami di DPRD sudah menyelesaikan tugas kami dalam proses pengesahan APBD Perubahan. Sekarang tinggal Pemkab dan OPD yang harus memastikan anggaran itu terserap dengan baik. Pekerjaan harus digenjot, jangan sampai ada anggaran yang tidak digunakan,” imbuhnya.
Dengan koordinasi yang baik dan kerja keras semua pihak, diharapkan anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.














