SANGATTA – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Mulyana, menegaskan pentingnya penerapan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) secara menyeluruh di berbagai sektor kehidupan. Menurutnya, Perda ini menjadi landasan utama dalam mewujudkan kesetaraan hak asasi manusia bagi semua orang, baik laki-laki maupun perempuan, di segala bidang.
“Artinya, sudah tidak ada lagi kesenjangan, baik itu di dunia usaha, pekerjaan, maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,” ujar Mulyana.
Ia menekankan bahwa Perda PUG ini merupakan bagian integral dari upaya membangun Kutai Timur yang lebih berkeadilan. Salah satu tujuan utama dari regulasi ini adalah memberdayakan masyarakat, meningkatkan taraf hidup, dan mendorong kualitas hidup yang lebih baik bagi semua warga.
“Perda ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Ketika kesetaraan gender terwujud, maka pembangunan daerah akan lebih efektif dan inklusif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Mulyana juga mengungkapkan bahwa diskriminasi berbasis gender masih sering terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti dunia kerja, pendidikan, dan bahkan dalam lingkup keluarga. Ia berharap kehadiran Perda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk mengurangi diskriminasi dan memastikan hak-hak perempuan dan laki-laki diberikan secara adil dan setara.
Dengan penerapan Perda PUG yang lebih luas, Mulyana optimis bahwa Kutai Timur dapat menjadi daerah yang lebih inklusif, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan.














