SANGATTA – Kabar baik bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Rencana kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, yang menilai langkah ini sebagai bentuk perhatian nyata terhadap kesejahteraan pegawai.
“Langkah pemerintah daerah untuk menaikkan TPP adalah bentuk nyata perhatian terhadap kesejahteraan pegawai. Ini merupakan kabar baik yang perlu kita apresiasi,” ujar Yusri Yusuf kepada sejumlah media.
Meski menyambut baik kebijakan tersebut, Yusri mengingatkan bahwa kenaikan TPP harus diiringi dengan peningkatan kinerja pegawai. Menurutnya, kesejahteraan yang lebih baik seharusnya mendorong pegawai untuk memberikan pelayanan publik yang semakin optimal.
“Jika TPP dinaikkan, maka pegawai juga harus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya soal produktivitas, Yusri juga menyoroti pentingnya integritas dan disiplin kerja. Baginya, peningkatan tunjangan bukan sekadar persoalan finansial, tetapi juga motivasi dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme.
Dari sisi anggaran, kajian terkait kenaikan TPP menunjukkan bahwa kenaikan hingga 100 persen dinilai masih memungkinkan, dengan mempertimbangkan kemampuan APBD Kutim yang mencapai sekitar Rp14,8 triliun.
“Kita bisa naikkan 100 persen TPP pegawai dan APBD kita masih bisa mendukung. Tinggal menunggu persetujuan DPRD dan kebijakan pemerintah daerah,” ungkap salah satu sumber yang terlibat dalam kajian tersebut.
Meskipun mengalami peningkatan, tunjangan tertinggi untuk pejabat eselon II di Kutim tetap berada di bawah Rp40 juta, yang masih lebih rendah dibandingkan dengan tingkat provinsi.
Dengan kebijakan ini, diharapkan motivasi dan kinerja pegawai semakin meningkat, sehingga pelayanan publik di Kutai Timur bisa berjalan lebih baik. Yusri Yusuf berharap, kesejahteraan yang lebih terjamin akan sejalan dengan peningkatan profesionalisme dalam pemerintahan.














