Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menunjukkan keseriusan penuh dalam memperjuangkan hak-hak fiskal daerah. Setelah mengumpulkan data langsung dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), kini rombongan legislatif tengah memfinalisasi persiapan untuk “menyambangi” Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.
Langkah ini diambil bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah ikhtiar besar untuk mendapatkan kejelasan dan transparansi realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) royalti yang menjadi urat nadi pembangunan Kutim.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ke KPC dan rencana ke Kementerian ESDM memiliki benang merah yang kuat. Kunjungan ke KPC bertujuan mendapatkan data riil, yang kemudian akan dijadikan “amunisi” untuk bernegosiasi di tingkat pusat.
“Jadi misi kita ada dua. Pertama ke KPC-nya sendiri terkait profit sharing-nya, serta mencari bahan atau data untuk dibawa ke Kementerian ESDM guna mempertanyakan DBH,” ujar Jimmi, Selasa (11/11/2025).
Jimmi menekankan bahwa DPRD tidak akan terburu-buru ke Jakarta. Data yang diperoleh dari KPC akan divalidasi terlebih dahulu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim. Proses validasi ini adalah kunci untuk memastikan bahwa data yang dibawa adalah akurat dan mewakili kepentingan daerah.
Beliau menjelaskan, pembagian DBH atau royalti diatur oleh pusat dengan variabel-variabel tertentu dari Kementerian ESDM. DPRD ingin memastikan bahwa perhitungan yang diterapkan adil dan sesuai dengan besaran sumber daya yang dieksplorasi di Kutim.
“Jadi kalau data itu sudah disusun dan divalidasi, kita akan bawa ke pusat, ke Kementerian ESDM. Kita akan mempertanyakan berapa sebenarnya royalti yang seharusnya untuk Kutim,” tegasnya.
Perjuangan ini mencerminkan komitmen DPRD Kutim untuk menjaga agar setiap rupiah dari kekayaan alam daerah dapat kembali dan dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim.(Adv)














