Sabtu, Desember 6, 2025
  • Redaksi
  • Advertise
No Result
View All Result
Ekspospedia.co.id
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan
No Result
View All Result
Ekspospedia.co.id
No Result
View All Result
Home DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Dorong Galian C Kecil Diberi Kepastian Hukum Lewat Raperda RPIK

by Redaksi
16 November 2025
DPRD Kutim Dorong Galian C Kecil Diberi Kepastian Hukum Lewat Raperda RPIK
247
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) tengah berupaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha Galian C skala kecil. Wakil Ketua Komisi C, H. Bahcok Riandi dari Fraksi Demokrat, secara resmi mengusulkan agar sektor pertambangan material seperti pasir, batu, dan tanah urug ini dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kutim 2025–2044.

Bahcok Riandi, yang juga merupakan anggota Pansus RPIK, menegaskan bahwa regulasi daerah sangat mendesak untuk menata dan melindungi pelaku usaha Galian C setingkat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini terperangkap dalam status hukum yang tidak jelas.

“Saya mengusulkan agar sektor Galian C menjadi bagian dari RPIK yang tengah disusun ini,” ujar Bahcok Riandi. “Selama ini pelaku Galian C kecil seperti tidak punya ruang gerak. Mereka sering dianggap ilegal karena beroperasi di wilayah Hak Pengusahaan Hutan (HPH), padahal usaha mereka setingkat UMKM.”

Ia menjelaskan bahwa kondisi ini menyulitkan pelaku usaha lokal, sebab izin operasional kini sepenuhnya berada di tangan provinsi. Padahal, dulu pelaku usaha Galian C skala kecil masih bisa menyetor retribusi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim.

Menurut Bahcok, perlu ada pembedaan yang jelas antara tambang skala besar dan usaha kecil Galian C. Dengan adanya payung hukum yang tepat, pelaku usaha lokal akan mendapatkan perlindungan dan dapat bekerja dengan tenang, sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim.

“Kalau ada payung hukumnya, pelaku usaha bisa bekerja dengan tenang dan PAD kita juga bisa bertambah. Jangan sampai perhatian kita hanya ke tambang besar,” tegasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Pansus RPIK 2025–2044, Sayyid Umar, menyatakan bahwa masukan Bahcok Riandi merupakan hal yang sangat baik dan akan menjadi bahan pertimbangan. Pansus akan menyerahkan kajian ini kepada Bagian Hukum untuk meneliti apakah sektor Galian C dapat diintegrasikan ke dalam RPIK atau lebih tepat dibuatkan Perda tersendiri.(Adv)

Previous Post

Reses ke Dapil, Bahcok Riandi Soroti Keluhan Klasik Warga: Jalan Antar Desa dan Jembatan Telen Belum Tuntas

Next Post

Ketua DPRD Kutim Optimis Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan, Asalkan Tenaga Pengajar Memadai

Next Post
Ketua DPRD Kutim Optimis Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan, Asalkan Tenaga Pengajar Memadai

Ketua DPRD Kutim Optimis Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan, Asalkan Tenaga Pengajar Memadai

  • Trending
  • Comments
  • Latest

DLH Terus Himbau Warga Untuk Buang Sampah Tepat Waktu

27 November 2022

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

26 Juni 2023
Dukcapil Tawarkan Kemudahan Cetak Dokumen Non-KTP Secara Daring

Dukcapil Tawarkan Kemudahan Cetak Dokumen Non-KTP Secara Daring

11 November 2025
Akses Internet Jadi Tantangan Aktivasi IKD di Kutim

Akses Internet Jadi Tantangan Aktivasi IKD di Kutim

11 November 2025

Pelaku Penculikan Adik Zahra Berhasil Ditangkap Jajaran Gabungan Polda Kaltim di Samarinda

0

Disbun Kutim Akan Gelar Pelatihan Penanaman Kakao

0

Kepala Dinas Kesehatan Kutim Ungkap Anak Usia 6-11 Tahun Boleh di Vaksin

0

Disdik : Jelaskan Beasiswa Kutim Tuntas Dalam Proses

0
Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

1 Desember 2025
DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

1 Desember 2025

Recent News

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

1 Desember 2025
DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

1 Desember 2025
Ekspospedia.co.id

Ekspospedia.co.id Merupakan situs berita terkini seputar kalimantan timur yang menyajikan kabar harian terbaru dan terpercaya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Daerah
  • DPRD Kutai Timur
  • DPRD Kutai Timur 2023
  • DPRD Kutai Timur 2024
  • DPRD Kutai Timur 2024
  • Kesehatan
  • News
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Regional

Recent News

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
  • Redaksi
  • Advertise

© 2021 Ekspospedia.co.id All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan

© 2021 Ekspospedia.co.id All Right Reserved.