Sangatta- Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti, menyoroti adanya sejumlah perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran terhadap hak-hak buruh saat perayaan May Day. Menanggapi hal ini, Basti mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kutai Timur untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Dalam hal ini Basti mengatakan jika masih ada perusahaan yang mempersulit karyawannya saat ingin ikut serta dalam memperingati hari May Day. Sehingga Basti menyarankan kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk mengirim surat ke Perusahaan agar tidak mempersulit atau menekan Karyawan untuk mengikuti Peringatan Hari Buruh May Day Internasional.
“iya memang saya melihat masih banyak perusahaan yang menekan kepada karyawannya, ketika ingin mengikuti Peringatan Hari May Day ini. Nah ini perlu Dinas Tenaga Kerja membuat suatu surat kepada perusahaan agar jangan di halang-halangi karyawannya.”ujar Basti.
Hari May Day merupakan hari untuk para pekerja Buruh atau karyawan sehingga Basti mengatakan agar jangan menghalangi ketika mereka ingin ikut serta dalam perayaan hari May Day ini, sehingga Basti berharap agar seluruh perusahaan bisa memberikan kesempatan kepada karyawan untuk turut serta dalam memperingati hari May Day kali ini.
Menurut Basti ini merupakan hari bersejarah bagi para karyawan harusnya pihak perusahaan memberikan support kepada seluruh karyawan untuk menyuarakan apa keinginan mereka dan disampaikan kepada pemerintah setempat.
“hari May Day ini adalah hari mereka (karyawan) hari sejarah untuk mereka (karyawan), tidak perlu di halang-halangi. Kalau perlu di support, iya mereka harus ikut serta dalam menyuarakan apa yang ingin disampaikan kepada pemerintah.”pungkasnya. (Adv)














