Sangatta – Basti Sangga Langi yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, baru-baru ini turut serta menghadiri peringatan hari Buruh May Day Internasional yang bertepatan di folder.
Dalam peringatan hari Buruh kali ini merupakan kesempatan bagi para pekerja untuk berkumpul bersama dan menyuarakan aspirasi para karyawan ke pemerintah kabupaten Kutai Timur.
“mereka berkumpul bersama merayakan hari May Day, maknanya adalah teman-teman bisa menyampaikan bersama aspirasinya kepada pemerintah, yang mungkin selama ini ada aturan-aturan ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan aturan yang dilakukan pemerintah.”ungkap Basti
Basti mengatakan pemerintah Kabupaten Kutai Timur harusnya bisa dengan jelas melihat bagaimana situasi ketenagakerjaan yang terjadi saat ini.
“iya terkait sistem pengubahan, sistem BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta aturan lain yang berkaitan dengan aturan PHK, inilah yang harus pemerintah juga melihat situasi ketenagakerjaan di Kutai Timur pada saat ini lagi krisis dengan aturan-aturan.”katanya
Menurutnya saat ini kondisi ketenagakerjaan Kutai Timur dalam keadaan krisis, akan tetapi Basti menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada Perda dan Pergub yang mengenai Ketenagakerjaan, dan Basti sangat berharap jika perusahaan harus mengikuti isi dari perda dan Pergub yang sudah ditetapkan.
“ meskipun ketenagakerjaan saat ini sedang krisis dengan aturan-aturan, Alhamdulillah kita sudah membuat suatu Perda Ketenagakerjaan yang pada saat itu saya sebagai ketua Pansusnya, saat itu Perda serta turunannya juga sudah selesai.”ujarnya
“mudah-mudahan dengan adanya Perda dan Pergub ini perusahaan bisa menjalankan dengan baik, isi dari Perda dan Pergub ini.”sambungnya














