Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur Joni yang merupakan Fraksi dari PPP menghadiri acara Peringatan Hari May Day Buruh Internasional yang diadakan di kawasan Danau Folder Jln Ilham Maulana Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur.
Ketika di temui awak media Joni menjelaskan tuntutan para buruh khususnya mengenai kenaikan jumlah tenaga kerja lokal dan tenaga luar yang mana para buruh meminta 80 per 20 untuk tenaga kerja lokal dan luar yang bekerja di Kutai Timur.
“tuntutan ini sudah lama di suarakan oleh para buruh, iya permintaan perbandingan tenaga kerja Lokal dan tenaga kerja dari luar yang mana jumlah perbandingannya 80 20 ini merupakan permintaan dari Buruh. “ungkap Joni
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga sudah menyetujui tuntutan para Buruh ini, Joni mengatakan bahwa tuntutan ini sudah direalisasikan oleh pemerintah karena ini merupakan tuntutan berbentuk Perbup.
“iya sudah disetujui karena itu sifatnya berbentuk Perbup (peraturan bupati), jadi tuntutan dari para Buruh, tenaga kerja lokal 80 dan tenaga kerja luar 20 tadi sudah disebutkan oleh Bupati dan sudah disetujui. “kata Joni.
Menurut Joni tuntutan para Buruh sudah banyak yang terealisasikan khususnya untuk di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Joni juga menjelaskan mengenai tuntutan yang bersifat Nasional yang mana memang akan ada Dinas terkait yang nantinya akan mengurus tuntutan tersebut dan akan langsung di laporkan ke pusat oleh dinas terkait nantinya.
“ Alhamdulillah untuk tuntutan para buruh sebagian besar sudah direalisasikan oleh pemerintah ini untuk yang berhubungan dengan wilayah Kutai Timur ya, kalau untuk tuntutan Nasional nanti ada Dinas terkait yang akan melaporkan langsung ke pusat.” pungkasnya.(Adv)














