Sangatta – Dalam peringatan hari May Day Buruh Sedunia yang juga dilaksanakan di Taman Danau Folder Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, yang di hadiri secara langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Joni.
Saat ditemui oleh awak media dalam kesempatan ini Joni menyebutkan jika beberapa tuntutan yang sudah di suarakan oleh buruh sebagian besar sudah di realisasikan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Joni juga mengatakan bahwa untuk para pekerja dari luar yang saat ini bekerja di wilayah Kabupaten Kutai Timur yang mana masa kerjanya sudah 1 tahun atau lebih Joni meminta agar perusahaan dapat mengurus karyawannya agar memiliki KTP yang berdomisili di Kutai Timur.
“iya tenaga kerja dari luar yang sudah bekerja selama satu tahun, perusahaan setempat wajib untuk menguruskan KTP Kutai Timur. “ungkap Joni.
Ini merupakan aturan di dalam Perda yang sudah di buat oleh pemerintah, Joni berharap agar perusahaan dapat mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“karena ada Perda kami untuk tenaga kerja dari luar dengan masa kerja yang sudah cukup lama maka perusahaan diharapkan dapat mengikuti aturan di dalam Perda yang sudah dibuat oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur. “ujarnya.
Joni juga meminta kerja sama dengan karyawan Buruh untuk bisa mengawasi perusahaan agar Perda yang sudah dibuat bisa terlaksana.
“saya menyampaikan juga ya mungkin bisa teman-teman Buruh untuk mensweeping perusahaan-perusahaan, karena memang ada Perda. “ ujarnya
Joni berharap agar para pekerja Buruh juga bisa mengawasi perusahaan karena aturan yang di buat sudah jelas dan jika di langgar akan ada sanksinya untuk perusahaan tersebut. (Adv)














