Sangatta – Dalam permasalahan yang saat ini terjadi mengenai penentuan Hukum Adat di Kutai Timur, Yan Ipul Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih mencari solusi untuk Perda mengenai Hukum Adat ini.
Yan menyampaikan bahwa persoalan mengenai Hukum Adat ini masih belum bisa di sepakati dikarenakan banyak benturan atau kendala yang di hadapi saat ini.
“ada persoalan yang memang terkait dengan Perda Hukum Adat ini, mulai dari definisi saja sebenarnya sudah banyak yang terbentur, dan memang ada beberapa keinginan dari rekan-rekan untuk segerakan Perda Hukum Adat ini. “ kata Yan
Namun karna masih banyaknya kendala yang terjadi, maka kesepakatan pun belum bisa dibuat, Yan mengatasi bahwa Kutai Timur termasuk dalam Kabupaten yang di dalamnya banyak suku dan budaya yang berbeda-beda.
“kita belum bisa mencapai kata sepakat ya, Kutai Timur ini terdiri dari banyak suku dan bangsa yang sudah menjadi Multi, untuk Hukum Adat di dalam satu Desa itu ada banyak latar belakang budaya suku dan adat, nah nanti adat mana yang akan kita pakai untuk hukumnya. “ jelas Yan
Hukum Adat merupakan turun temurun dari setiap suku dan budaya yang memang di jaga dan dilestarikan kebudayaannya, menurut Yan ini juga menjadi salah satu kendala dalam proses kesepakatan Hukum Adat ini.
“mengenai adat ini kan adalah turunan, turun temurun wilayah yang di pelihara secara terus menerus, nah ini juga menjadi salah satu kendala dalam masalah yang kita hadapi saat ini. “ujarnya
Yan juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan menyerah dalam menghadapi permasalahan hukum adat saat ini, Yan mengatakan jika pemerintah juga akan tetap berusaha dalam mencari solusi mengenai Perda tentang Hukum Adat yang saat ini terjadi.














