Sabtu, Desember 6, 2025
  • Redaksi
  • Advertise
No Result
View All Result
Ekspospedia.co.id
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan
No Result
View All Result
Ekspospedia.co.id
No Result
View All Result
Home Archive Advertorial

Agusriansyah Pandang Usulan Ranperda Dari Pemerintah Sebagai Hal Yang Positif Dan Perlu Ditindaklanjuti

by Redaksi
3 Agustus 2024
Agusriansyah Pandang Usulan Ranperda Dari Pemerintah Sebagai Hal Yang Positif Dan Perlu Ditindaklanjuti
315
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Yulianus Palangiran: Anggaran 20% dari APBD untuk Pendidikan

Menghadapi Pilkada 2024: Sayyid Anjas Ajak Masyarakat Waspada dan Bijak

Joni Soroti Darurat Narkoba di Dua Kecamatan Kutim, Tekankan Pentingnya Pencegahan

Sangatta – Dalam menjalankan fungsinya sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen penuh dalam menjalankan setiap program maupun Perda yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan maupun kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim mengatakan bahwa ia memandang bahwa Perda yang baru saja dilakukan pembahasannya merupakan sesuatu yang positif dan penting untuk segera ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati (Perbup)

“Jadi apa yang sudah disarankan beliau tentunya positif ya bahwa apa-apa yang sudah memang kita bentuk dalam Perda memang seyogyanya kalau bisa ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah atau dalam bentuk Peraturan Bupati,” katanya.

Agusriansyah juga percaya bahwa Perda yang dirumuskan tersebut tidak lain bertujuan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan publik yang terjadi di Kutai Timur.

“Karena Perda itu dibuat tentunya punya tujuan, punya orientasi bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan publik. Nah otomatis Perda ini dibuat juga selalu sudah melalui proses yang sebagaimana aturan mengaturnya,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya bersepakat dan siap untuk ikut menegakkan Perda yang telah ditetapkan tersebut bersama dengan para SKPD atau OPD yang membidangi dalam merealisasikan benda tersebut.

“Jadi saya bersepakat dalam sisi bahwa ini harus ditegakkan, tentunya SKPD atau OPD teknis yang membidangi. Apakah satpol pp pihak terkait yang diamanahkan di dalam menjalankan daripada peraturan daerah tersebut,” terangnya.

Ditambahkan olehnya bahwa Perda yang dirumuskan oleh pemerintah Kutim merupakan peraturan yang mengikuti kondisi maupun tuntutan zaman di mana hal tersebut bisa saja bersifat memperbaharui atau mengupdate yang sebelumnya.

“Ya biasanya kan revisi itu dilakukan bukan karena terkait tidak bisa dilaksanakan atau tidak dijalankan, revisi itu kan biasanya dilakukan manakala ada aturan terbaru daripada Perda tersebut yang mungkin sudah bertentangan dengan aturan-aturan di dalamnya,” ujarnya.

Ia meneruskan, “Atau mungkin adanya aturan update yang perlu ditambahkan dalam sebuah peraturan daerah,” tandasnya.

Agusriansyah menekankan bahwa yang disampaikan pada sidang paripurna DPRD tersebut bahwa usulan tersebut merupakan usulan yang bersifat penguatan untuk direalisasikan namun bukan dengan tujuan yang bertentangan dengan aturan baru.

“Jadi apa yang disampaikan beliau itu tadi kan terkait soal bagaimana penguatan untuk direalisasikan, bukan dalam rangka adanya yang bertentangan dengan aturan baru,” pungkasnya.ADV

Previous Post

Faizal Rachman: Mengubah Paradigma Pendapatan Daerah Melalui Kolaborasi dan Inovasi

Next Post

Terkait Beberapa Pekerjaan di Kutim, Joni: Masih Menunggu LKPJ

Next Post
Anggota DPRD Kutim Dengarkan Aspirasi Warga Sepaso Terkait Jalan dan Fasilitas Umum

Terkait Beberapa Pekerjaan di Kutim, Joni: Masih Menunggu LKPJ

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

DLH Terus Himbau Warga Untuk Buang Sampah Tepat Waktu

27 November 2022

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

26 Juni 2023
Dukcapil Tawarkan Kemudahan Cetak Dokumen Non-KTP Secara Daring

Dukcapil Tawarkan Kemudahan Cetak Dokumen Non-KTP Secara Daring

11 November 2025
Akses Internet Jadi Tantangan Aktivasi IKD di Kutim

Akses Internet Jadi Tantangan Aktivasi IKD di Kutim

11 November 2025

Pelaku Penculikan Adik Zahra Berhasil Ditangkap Jajaran Gabungan Polda Kaltim di Samarinda

0

Disbun Kutim Akan Gelar Pelatihan Penanaman Kakao

0

Kepala Dinas Kesehatan Kutim Ungkap Anak Usia 6-11 Tahun Boleh di Vaksin

0

Disdik : Jelaskan Beasiswa Kutim Tuntas Dalam Proses

0
Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

1 Desember 2025
DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

1 Desember 2025

Recent News

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

1 Desember 2025
DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

1 Desember 2025
Ekspospedia.co.id

Ekspospedia.co.id Merupakan situs berita terkini seputar kalimantan timur yang menyajikan kabar harian terbaru dan terpercaya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Daerah
  • DPRD Kutai Timur
  • DPRD Kutai Timur 2023
  • DPRD Kutai Timur 2024
  • DPRD Kutai Timur 2024
  • Kesehatan
  • News
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Regional

Recent News

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
  • Redaksi
  • Advertise

© 2021 Ekspospedia.co.id All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan

© 2021 Ekspospedia.co.id All Right Reserved.