Sangatta – Faizal Rahman anggota komisi B DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dari Fraksi PDIP , mengatakan jika ada permasalahan yang terjadi didalam proses pendataan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Menurut Faizal timbulnya permasalahan ini dikarenakan yang tercatat didalam data pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya berupa tanah saja, sedangkan adanya bangunan diatas tanah tersebut tidak termasuk di dalam data. Faizal mengatakan jika ini menjadi penyebab pembayaran pajak menjadi tidak sesuai dan dapat menimbulkan perbedaan data dalam sistem pajak nantinya.
Faizal juga mengatakan jika dalam hal ini kesalahan yang sudah terjadi juga dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penerima pajak tersebut dan juga dapat menyebabkan ketidakadilan dalam pembayaran pajak.
“itukan semacam PBB jelas masuk ya, ini yang sebenarnya perlu di tingkatkan kesadarannya dan juga penyesuaian, karena banyak yang terjadi PBB yang tercatat itu didalam surat hanya dalam bentuk lahannya saja, tapi bangunannya belum terdata, jadi pada saat dilakukan pembayaran berarti yang dibayar hanya lahan saja pajak buminya saja. “ ungkap Faizal
Faizal meminta untuk dinas terkait bisa memaksimalkan data PBB, Faizal juga meminta agar dinsa terkait bisa melakukan pendataan ulang
“yang paling terpenting itu agar bisa dimaksimalkan, mungkin kalau bisa PAD kita juga bisa akan bertambah, jadi harusnya ada pendataan ulang, untuk mengetahui apakah ini lahan kosong atau ada bangunannya. “ jelas Faizal Anggota DPRD Kutai Timur














