Sangatta – Joni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, memberikan tanggapan mengenai fenomena Pasar Tumpah yang masih ada di wilayah kabupaten Kutai Timur. Menurut Joni, masalah ini telah lama terjadi di Kutim dan belum menemukan solusi yang memadai.
Dirinya mengajatakan jika DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terus berusaha untuk mengatasi masalah ini. Namun, hingga saat ini, penanganannya masih menghadapi berbagai tantangan.
“Itu masalah lama, Pemerintah dan DPRD selalu berusaha untuk menangani masalah tersebut, tetapi tampaknya masih cukup sulit,” ungkap Joni.
Joni juga mengungkapkan bahwa masalah ini sempat dibahas dalam rapat Paripurna yang baru-baru ini dilaksanakan. “Kemarin dalam Paripurna, ada juga yang mengangkat isu ini. Kendalanya adalah karena mereka berjualan di depan rumah mereka sendiri, namun kami terus berusaha mencari solusinya, meski secara bertahap,” sambungnya.
Menurut Joni bahwa salah satu tantangan utama dalam menangani masalah Pasar Tumpah adalah lokasi pedagang yang berjualan di area sekitar rumah mereka sendiri. Hal ini menyebabkan mereka merasa tidak bersalah karena berjualan di tanah yang mereka anggap milik mereka.
“Kami memahami bahwa ini adalah masalah yang rumit karena para pedagang merasa memiliki hak untuk berdagang di tanah mereka sendiri. Namun, kami akan terus mencari solusi terbaik yang adil untuk semua pihak yang terlibat,” tutup ketua DPRD Kutim Joni
Masalah Pasar Tumpah ini tetap menjadi perhatian utama DPRD dan Pemkab Kutim, dengan harapan dapat segera ditemukan solusi yang efektif dan adil untuk semua pihak yang terlibat.














