Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, David Rante. Turut menyoroti APBD tahun 2023 Menurutnya, besarnya Silpa disebabkan oleh ketidaksesuaian antara pelaksanaan program dengan perencanaan yang dibuat oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
David Rante menjelaskan bahwa Silpa tidak hanya berasal dari program Multi Year Contract (MYC), tetapi juga dari proyek pembangunan lainnya yang tidak berjalan sesuai rencana serta anggaran untuk belanja pegawai yang tidak terealisasi sepenuhnya.
“Sebagai contoh, anggaran untuk gaji pegawai PPPK disiapkan untuk 1000 orang, tetapi yang terpilih hanya 600 orang, sehingga dana yang tidak digunakan menjadi Silpa,” katanya.
Lanjutnya, menunjukkan bahwa banyak proyek pembangunan yang telah direncanakan ternyata tidak dapat dilaksanakan tepat waktu atau bahkan tidak dimulai sama sekali. Hal ini berkontribusi langsung pada tingginya Silpa yang tercatat pada anggaran.
Tingginya Silpa ini menandakan adanya masalah mendalam dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah. Ketidakakuratan dalam perencanaan, pelaksanaan yang tidak optimal, serta ketidakmampuan dalam merekrut tenaga kerja sesuai kebutuhan menjadi penyebab utama tingginya sisa anggaran.
Dirinya mengusulkan agar pemerintah daerah lebih serius dalam mengevaluasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
“Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap program yang direncanakan untuk memastikan bahwa anggaran yang disediakan dapat digunakan secara maksimal,” ungkap David
Menurut David Rante dengan adanya evaluasi mendalam dan perbaikan sistem perencanaan, diharapkan Kabupaten Kutai Timur dapat memanfaatkan anggaran dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Masyarakat Kutai Timur














