Sangatta – Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur Leni Angriani, memberikan pandangannya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang membahas pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta ketertiban umum. Leni menyatakan jika pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda ini baru akan selesai pada hari berikutnya, dan setelah itu, pembahasan akan lebih mendalam.
“Pansus baru akan terbentuk besok, dan dari situ kita akan mulai menggali lebih dalam tentang isu-isu yang ada,” ungkap Leni di ruang kerjanya.
Leni juga menginformasikan bahwa pihak-pihak terkait di daerah Kombeng telah sepakat untuk memulai pembahasan mengenai peraturan ketertiban umum. Namun, ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait masalah pasar tumpah di beberapa wilayah, termasuk Sangatta Utara.
“Saat saya berada di Sangatta Utara kemarin, saya melihat bahwa pasar tumpah menjadi masalah serius. Selain masalah lalu lintas, ada juga dimensi sosial yang perlu diperhatikan karena banyak orang yang bergantung hidup dari situ,” kata Leni.
Leni menekankan perlunya penanganan yang efektif terkait ketertiban umum, khususnya mengenai lalu lintas di sekitar area pasar tumpah. Leni menyebutkan bahwa sering terjadi kecelakaan lalu lintas di daerah yang padat, seperti Jalan APT Pranoto dan Impres.
“Masalah ketertiban umum terkait lalu lintas sangat serius. Jalan APT Pranoto dan Impres seringkali padat, terutama sore hari, dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas di sana,” ujar Leni Anggraini.
Dalam proses pembahasan Raperda yang sedang berlangsung, Leni berharap dapat menemukan Solusi yang paling tepat, sehingga juga dapat meningkatkan pencegahan kebakaran dan ketertiban umum di Kabupaten Kutai Timur.














