Sangatta – Permasalahan pajak, khususnya ketidaksesuaian data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menjadi isu krusial yang harus segera diatasi. Menurut Faizal Rahman, anggota DPRD dari Komisi B dan Fraksi PDIP, ada banyak ketidaksesuaian dalam data PBB yang ada saat ini, di mana terkadang hanya lahan yang terdaftar sementara bangunan tidak tercatat dalam surat PBB.
Faizal Rahman menegaskan pentingnya melakukan verifikasi ulang terhadap data PBB yang ada sehinggga bisa menyesuaikan data-data yang sudah ada sebelumnya dan data-data yang belum terverivikasi bisa langsung di urus dan diproses terlebih dahulu.
“Harus ada pendataan ulang yang dilakukan oleh Dispenda dan Bapenda, karena saat ini banyak data yang tidak akurat. Misalnya, hanya lahan yang terdaftar tetapi bangunan yang ada di atasnya tidak masuk dalam data. Ini perlu diperbaiki agar data PBB bisa akurat,” ungkap Faizal.
Dia menambahkan bahwa ketepatan data PBB berpengaruh langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, Faizal mengimbau pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memastikan bahwa pembayaran PBB dilakukan sesuai dengan data yang benar.
“Penting untuk memaksimalkan pemungutan PBB karena ini berkontribusi terhadap PAD. Pembayaran pajak harus sesuai dengan data yang valid. Saya sarankan agar Dispenda dan Bapenda segera melakukan pendataan ulang untuk memastikan akurasi data,” jelas Faizal Rahman.
Faizal juga berharap agar permasalah PBB ini dapat segera tertakani dengan baik agar pembayaran PBB sesuai dengan data yang sudah ada, sehingga dapat memberikan dampak yang baik bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Kutai Timur, Faizal berharap tentunya agar Masyarakat Kutai Timur Taat dalam membayar pajak.














