Sangatta – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan dibahas pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang II Tahun 2023-2024 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur pada hari Selasa, 14 Mei 2024.
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni menyampaikan penjelasan terkait Raperda Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
“Mencegah bahaya kebakaran sangat diperlukan sebagai upaya untuk melindungi kepentingan umum, memelihara lingkungan hidup, serta sebagai sarana perlindungan masyarakat Kutai Timur,” ucap Joni.
Sesuai dengan agenda Rapat Paripurna ke-23, Ketua DPRD Kutai Timur, Joni merpersilahkan masing-masing dari fraksi menyampaikan tanggapannya mengenai Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Perwakilan dari Fraksi Demokrat, yaitu Muhammad Amin yang juga merupakan anggota DPRD Kutim memberikan pandangan positif terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.
“Dengan mempertimbangkan serangkaian kebakaran yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, langkah ini tentu akan meningkatkan rasa aman masyarakat,” ucapnya.
Lalu, Muhammad Amin menekankan pentingnya pembahasan yang komprehensif terkait Raperda tersebut dan berharap agar pemerintah daerah memastikan implementasi aturan tersebut mendapat dukungan yang sinergisitas baik dari pemerintah daerah hingga pusat.
Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur juga memberikan saran dan masukan agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bekerja sama atau berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan sarana dan prasarana dalam penanggulangan kebakaran di Kutai Timur dengan memanfaatkan teknologi yang mutakhir dan terbaru.
Harapan dari Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur adalah bahwa Peraturan Daerah (Perda) yang akan disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.Bottom of Form














