Sangatta – Faisal Rachman, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, menegaskan pentingnya nota kesepakatan dalam pengelolaan anggaran daerah. dirinya menjelaskan bahwa nota kesepakatan mencakup rincian item kegiatan dan alokasi anggaran yang telah disetujui untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
“Nota kesepakatan ini mencantumkan item kegiatan yang akan dilaksanakan dan alokasi anggaran untuk tahun 2023 serta 2024. Dokumen ini menjadi pegangan utama bagi DPRD dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek-proyek yang direncanakan,” ujar Faisal.
Faisal menekankan bahwa nota kesepakatan sangat penting untuk menjaga konsistensi dan kepastian dalam pengelolaan anggaran daerah. Setiap perubahan anggaran harus merujuk pada dokumen yang telah disetujui.
“Jika terdapat perubahan dalam APBD Perubahan 2024 yang tidak tercantum dalam nota kesepakatan, maka alokasi anggaran yang berlaku hanya untuk APBD murni 2023 dan 2024,” jelasnya.
Faisal Rachman menambahkan bahwa setiap perubahan anggaran dalam APBD harus sesuai dengan nota kesepakatan yang ada. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD untuk tetap berpegang pada kesepakatan demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Faisal juga menegaskan bahwa nota kesepakatan merupakan acuan utama bagi DPRD dalam menentukan alokasi anggaran. Setiap keputusan anggaran harus merujuk pada kesepakatan yang telah ditandatangani, agar tidak melanggar ketentuan yang telah disepakati. Ia berharap pengelolaan anggaran daerah di Kutai Timur dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.













