Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agusriansyah Ridwan mengatakan jika dua proyek MYC bukan gagal dibangun atau dikerjakan, diketahui memang ada dua proyek MYC yang tidak ada progress pengerjaannya yaitu Masjid At- Taubah dan Pembangunan Pasar Modern di Sangatta Selatan.
Diketahui jika dua program tersebut memiliki anggaran sebesar 65 miliar, namun Agus mengatakan jika dua proyek MYC tersebut bukanlah gagal dibangun, melainkan ada pertimbangan teknis yang harus detail, Agus mengatakan mengenai proses Pembangunan, ada hal-hal yang harus terpenuhi secara hukum.
“itu bukan gagal, tapi mungkin ada pertimbangan teknis yang harus detail, karena mengenai Pembangunan kan harus ada implikasi persoalan hukum, memang ada hal-hal yang harus dipenuhi dalam proses, nah sebenarnya ini bisa langsung ditanyakan kepada dinas terkait ya. “ ujar Agus Aggota DPRD Fraksi PKS
Menurut Agus proyek MYC ini tidak bisa dikategorikan sebagai proyek gagal, karena harus ada penjelasan dari dinas terkait mengenai factor-faktor yang harus dicari tau terlebih dahulu, namun agus mengatakan jika beberapa informasi mengenai proyek MYC ini masuk ke DPRD, berbagai persoalan muncul mengenai pembangunan dua proyek MYC ini.
“saya rasaitu belum bisa dikategorikan gagal, karena factor penyebab perlu di klarifikasi oleh dinas terkait, kita belum mendapatkan laporan teknisnya tapi informasi yang kita dengar memang persoalan Lokasi, ada yang menginginkan tetap ditempat itu, ada juga yang menginginkan terjadi perpindahan tempat. “ ungkapnya
“itu kan termasuk dinamika di lapangan tentunya dinas terkait yang lebih memahami kira-kira mana yang tepat untuk itu, yang pasti kebutuhan Masyarakat terhadap dua fasilitas tersebut tidak boleh kedepan tidak terwujud. “ sambung Agusriansyah














