Sangatta – Menjelang berakhirnya masa jabatan DPRD Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2024, Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim yang akan melanjutkan ke tingkat DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengatakan bahwa ia akan memegang tiga misi dalam melanjutkan karir legislasinya.
Dijelaskan olehnya bahwa misi yang ia pegang sebagai tag lainnya yaitu yang pertama adalah misi persaudaraan, lalu yang kedua adalah misi tentang kemanusiaan, dan terakhir yang ketiga adalah misi integritas.
“Ya tentunya kalau bicara misi, saya punya tagline, pertama adalah persaudaraan, yang berarti kalau misi persaudaraan adalah bagaimana menciptakan kondusifitas di Kalimantan Timur di tengah-tengah kultur budaya yang ada,” tuturnya.
Dikatakan olehnya bahwa perbedaan merupakan sebuah kekuatan dan juga Rahmat yang jika dipadukan dalam satu rangkaian tujuan maka dapat membuat maju Kalimantan Timur maju.
Ia juga melanjutkan dengan misi kemanusiaan menjaga hak-hak asasi manusia serta memegang teguh integritas dalam menciptakan kritik-kritik yang konstruktif maka dapat menyiapkan Kalimantan Timur menghadapi tantangan dari hadirnya Ibu Kota Nusantara.
Di sisi lain terkait persoalan kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang telah disahkan ia menuturkan bahwa tidak perlu ada jadwal khusus dalam melakukan sosialisasi Perda.
“Itu artinya dimanapun kita berada kapanpun situasinya, mensosialisasikan peraturan daerah itu kunjungan desa-desa, di saat kita ngobrol soal pendidikan ya kita sampaikan bahwa sudah ada perdanya,” terangnya.
Ditambahkan olehnya bahwa setiap peraturan daerah biasanya memiliki keterkaitan satu sama lain dengan Perda lainnya seperti Perda Ketenagakerjaan yang terkait dengan Perda Pangarusutamaan Gender
“Yang kedua menyampaikan juga karena terkoneksi, misalnya di Sangkulirang saya kemarin saya itu membahas persoalan pangarusutaman gender. Nah itu kan keterkaitan dengan Perda ketenagakerjaan dengan perda-perda lain bagaimana agar supaya keterlibatan antara laki-laki perempuan itu memiliki hak masing-masing,” pungkasnya.ADV














