SANGATTA – Perhatian terhadap kesejahteraan dokter di Kutai Timur kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, mengungkapkan keprihatinannya terkait anomali penggajian dokter Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, gaji dokter justru mengalami penurunan setelah beralih status dari TK2D menjadi PPPK, berbeda dengan tenaga administrasi dan guru yang justru menikmati kenaikan gaji.
“Seharusnya ada perlakuan yang sama antara dokter dengan pegawai lainnya. Jika gaji naik, maka sama-sama naik, jangan malah turun. Dokter adalah tenaga profesional yang seharusnya mendapat perlakuan lebih,” tegas Yusri Yusuf.
Ia menekankan bahwa Kutai Timur saat ini menghadapi kekurangan dokter. Pemerintah, menurutnya, perlu memberikan perhatian khusus agar para dokter tetap bertugas di daerah tersebut. Beban kerja dokter yang besar, ditambah risiko tinggi dalam pekerjaan mereka, seharusnya menjadi pertimbangan utama.
“Setelah jadi PPPK, mereka hanya diberikan gaji PPPK tanpa insentif tambahan. Mereka disamakan dengan PPPK tenaga administrasi, padahal beban kerja dan tanggung jawab mereka jauh lebih besar,” jelas Yusri.
Yusri juga mendorong agar dokter PPPK tetap mendapatkan insentif seperti saat mereka masih berstatus TK2D. Baginya, insentif ini penting untuk menghargai pendidikan tinggi yang telah mereka tempuh dan risiko besar yang mereka hadapi dalam pekerjaan sehari-hari.
“Mereka sudah sekolah tinggi-tinggi, masak disamakan dengan tenaga lainnya. Dalam pekerjaan mereka, risikonya besar. Pasien meninggal bisa saja mereka disalahkan, padahal bukan karena tindakan mereka. Jadi memang harus ada perlakuan khusus,” tambahnya.
Yusri berharap pemerintah segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi anomali ini. Menurutnya, kesejahteraan dokter harus menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap optimal dan tidak terganggu.














