KUTAI TIMUR, EKSPOSPEDIA.CO.ID — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur menegaskan pentingnya peran Rukun Tetangga (RT) dalam deteksi dini potensi ancaman sosial di lingkungannya. Sosialisasi kewaspadaan RT yang digelar di Kecamatan Sangatta Utara menjadi ajang untuk membekali para Ketua RT dengan kemampuan mengenali kerawanan seperti konflik horizontal, kriminalitas, hingga penyebaran hoaks yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat.
Kepala Kesbangpol, Tejo Yuwono, mengatakan bahwa keberhasilan deteksi dini bergantung pada komunikasi yang lancar serta jaringan informasi yang aktif.
“RT memegang peranan penting untuk memastikan setiap potensi ancaman terlaporkan sejak awal, sehingga langkah pencegahan bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, sosialisasi ini memberikan pemahaman mekanisme pelaporan dan koordinasi dengan unsur pemerintahan, kepolisian, TNI, serta lembaga terkait lainnya. Materi yang disampaikan juga menekankan implementasi UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
“Kegiatan ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menjadi forum berbagi pengalaman antar RT. Peserta dapat mempelajari praktik terbaik dalam mengantisipasi potensi konflik dan memperkuat jaringan sosial di lingkungannya,” ungkapnya. Tejo menambahkan, bahwa kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan aman dan harmonis.
Dengan pendekatan partisipatif ini, Kesbangpol optimistis bahwa Kecamatan Sangatta Utara akan menjadi contoh wilayah yang mampu menghadapi potensi ancaman sosial secara proaktif, sekaligus mendorong Ketua RT dan warga untuk selalu waspada dan responsif terhadap setiap situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan. (Adv/ss)














