Sabtu, Desember 6, 2025
  • Redaksi
  • Advertise
No Result
View All Result
Ekspospedia.co.id
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan
No Result
View All Result
Ekspospedia.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Kutim Respons Pandangan Fraksi, Tegaskan APBD 2026 sebagai Instrumen Utama Pembangunan

by Redaksi
27 November 2025
Pemkab Kutim Respons Pandangan Fraksi, Tegaskan APBD 2026 sebagai Instrumen Utama Pembangunan
328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BacaJuga

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

Kalahkan Puluhan Peserta Nasional, Kepala DPPKB Kutim Raih Peringkat II PKN Tingkat II LAN

Dispar Kutim Ajak Pemuda Lawan Dampak Negatif Teknologi Lewat Festival Kreatif 2025

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan peran krusial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan visi pembangunan daerah. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade Achmad Yulkafilah, saat mewakili Bupati dalam forum penyampaian Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propamperda) 2026.

Menurut Ade Achmad Yulkafilah, APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan alat utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. Ia menjelaskan bahwa Propamperda 2026 telah disiapkan melalui proses yang mendalam dan komprehensif, berfungsi sebagai pedoman penting untuk membentuk Peraturan Daerah yang lebih baik dan adaptif terhadap kebutuhan daerah. Kerangka Propamperda ini diharapkan mampu memberikan arah pembangunan yang lebih terukur dan tepat sasaran.

“Propamperda disusun secara komprehensif berdasarkan kebutuhan hukum dan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun secara seksama,” terang Ade.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Kutim juga menyampaikan Tanggapan Resmi terhadap Pandangan Umum (PU) yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026. Ade Achmad Yulkafilah memastikan bahwa setiap masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi tersebut telah dianalisis secara cermat dan menjadi bahan perbaikan yang signifikan dalam penyempurnaan Raperda.

“Kami menganalisis setiap masukan fraksi sebagai bentuk komitmen dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui perwakilan mereka di DPRD,” ujarnya.

Ade menambahkan bahwa proses klarifikasi terhadap isu-isu yang berkembang selama pembahasan anggaran menjadi bagian yang sangat penting untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD. Tanggapan resmi ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menjawab setiap pertanyaan dan isu secara terbuka.

Mengakhiri penyampaiannya, Ade Achmad Yulkafilah secara tegas meminta dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Kutai Timur. Penetapan Raperda APBD 2026 yang cepat dan lancar akan memastikan percepatan pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

“Kami berharap proses ini berjalan lancar sehingga pembangunan yang telah kita rencanakan dapat segera kita realisasikan demi kemajuan Kutai Timur,” pungkasnya.(Adv)

Previous Post

Pemkab Kutim Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penyusunan APBD 2026

Next Post

Kontingen Kutim di Jamda 2025 Diberi Amanah Besar, Bupati Minta Junjung Sportivitas dan Nama Daerah

Next Post
Kontingen Kutim di Jamda 2025 Diberi Amanah Besar, Bupati Minta Junjung Sportivitas dan Nama Daerah

Kontingen Kutim di Jamda 2025 Diberi Amanah Besar, Bupati Minta Junjung Sportivitas dan Nama Daerah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

DLH Terus Himbau Warga Untuk Buang Sampah Tepat Waktu

27 November 2022

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

26 Juni 2023
Dukcapil Tawarkan Kemudahan Cetak Dokumen Non-KTP Secara Daring

Dukcapil Tawarkan Kemudahan Cetak Dokumen Non-KTP Secara Daring

11 November 2025
Akses Internet Jadi Tantangan Aktivasi IKD di Kutim

Akses Internet Jadi Tantangan Aktivasi IKD di Kutim

11 November 2025

Pelaku Penculikan Adik Zahra Berhasil Ditangkap Jajaran Gabungan Polda Kaltim di Samarinda

0

Disbun Kutim Akan Gelar Pelatihan Penanaman Kakao

0

Kepala Dinas Kesehatan Kutim Ungkap Anak Usia 6-11 Tahun Boleh di Vaksin

0

Disdik : Jelaskan Beasiswa Kutim Tuntas Dalam Proses

0
Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

1 Desember 2025
DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

1 Desember 2025

Recent News

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

1 Desember 2025
DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

1 Desember 2025
Ekspospedia.co.id

Ekspospedia.co.id Merupakan situs berita terkini seputar kalimantan timur yang menyajikan kabar harian terbaru dan terpercaya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Daerah
  • DPRD Kutai Timur
  • DPRD Kutai Timur 2023
  • DPRD Kutai Timur 2024
  • DPRD Kutai Timur 2024
  • Kesehatan
  • News
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Regional

Recent News

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
  • Redaksi
  • Advertise

© 2021 Ekspospedia.co.id All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan

© 2021 Ekspospedia.co.id All Right Reserved.