SANGATTA — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Sayyid Anjas, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur untuk segera melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Permintaan ini didasari oleh proyeksi penurunan signifikan pada kemampuan keuangan daerah (fiskal) Kutai Timur yang diperkirakan terjadi tahun depan.
Menurut Sayyid Anjas, data sementara menunjukkan kondisi fiskal Kutim pada tahun 2026 mengalami penurunan sekitar 3,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski angka persentase terlihat kecil, dampaknya terhadap ruang fiskal dianggap cukup besar, bahkan hampir separuh dari kondisi normal.
“Kalau dihitung secara keseluruhan, penurunannya hampir separuh dari kondisi normal. Jadi ini harus menjadi perhatian bersama,” jelas Anjas kepada awak media belum lama ini.
Menyikapi kondisi tersebut, Anjas menekankan perlunya perampingan kegiatan, khususnya yang bersifat seremonial atau tidak terlalu mendesak. Ia mencontohkan pengadaan perlengkapan seperti sepatu atau seragam yang menurutnya dapat ditunda.
“Yang penting sekarang, fokuskan pada kegiatan yang bersifat mandatori dan infrastruktur. Kalau hanya kegiatan seremonial atau pengadaan yang belum terlalu mendesak, sebaiknya ditunda dulu,” tegasnya.
Selain itu, Politisi dari Fraksi Golkar ini juga menyarankan agar intensitas perjalanan dinas yang selama ini menyerap banyak anggaran dapat dikurangi, dari yang biasanya tiga hingga empat kali setahun menjadi cukup satu atau dua kali saja.
Meskipun efisiensi dilakukan, Anjas mengingatkan bahwa belanja yang bersifat wajib, seperti gaji dan tunjangan pegawai, serta kewajiban pemerintah lainnya, harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan.
“Yang pasti, pembayaran pegawai dan kewajiban pemerintah tetap diutamakan. Kalau memang kemampuan keuangan tidak mencukupi, penyesuaian bisa dilakukan secara bertahap, bukan dengan pemotongan mendadak,” ujarnya.
Anjas menutup dengan menyatakan bahwa kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan kegiatan pembangunan tetap berjalan. DPRD Kutim berkomitmen mendukung kebijakan ini selama dilakukan secara transparan dan berbasis kajian dampak untuk kepentingan masyarakat.(Adv)














