Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyoroti serius permasalahan batas akhir proses e-katalog untuk Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) yang kian mendesak. Kekhawatiran utama DPRD adalah potensi molornya penyelesaian sejumlah pekerjaan konstruksi yang belum sempat dilelang, yang akan berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.
Jimmi mengungkapkan bahwa isu batas akhir e-katalog ini telah dibawa ke pihak terkait. Namun, keputusan mengenai solusi, terutama terkait perpanjangan waktu lelang, masih menunggu kebijakan resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim.
“Seperti yang mereka sampaikan kemarin mereka tunggu pimpinan untuk memutuskan itu. Karena itu kebijakan dari kemungkinan Sekda,” ucapnya kepada sejumlah awak media.
Terkait adanya kemungkinan perpanjangan proses lelang, Ketua DPRD Kutim mengaku tidak mengetahui regulasi pastinya, dan menyerahkan hal tersebut kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang bertanggung jawab. “Enggak tahu mereka, mereka yang punya tahu regulasinya. Regulasinya itu boleh apa tidak,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Jimmi juga membeberkan kendala klasik yang dihadapi Unit PPBJ, yaitu keterbatasan tenaga. Pihak terkait sebelumnya telah menyampaikan bahwa kekurangan personel menjadi salah satu faktor penghambat percepatan proses lelang.
“Memang mereka menyampaikan tenaganya kurang, karena memang tenaga di ULP (Unit Layanan Pengadaan) itu masih butuh beberapa puluh orang. Belum ideal sampai sekarang,” ungkap Jimmi.
Meskipun menghadapi tantangan deadline dan keterbatasan SDM, Jimmi memastikan bahwa pihak dewan akan menjalankan fungsi pengawasan agar pekerjaan pembangunan dapat terealisasi secepat mungkin.
“Pengawasan itu nanti berjalan baru kita awasi. Kalau prosesnya kan mereka sudah menyampaikan kemarin optimis saja. Optimis saja bisa,” pungkas Jimmi, menekankan adanya optimisme dari unit terkait untuk menyelesaikan pekerjaan.(Adv)














