Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mulai membahas usulan program Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract/MYC) senilai total kurang lebih Rp2,1 Triliun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menyoroti bahwa banyak dari 32 paket pekerjaan strategis tersebut tidak relevan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, terutama di sektor agribisnis dan konektivitas.
Faizal menekankan bahwa setiap program multi-years harus memiliki dasar yang kuat dan terukur, sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJPD dan RPJMD.
“Dasar kita melakukan program itu kan kita punya RPJPD, kita punya RPJMD, itu ditajamkan dengan RKPD yang dibuat per tahun,” ujar Faizal Rachman.
Salah satu poin yang disoroti Faizal adalah usulan pembangunan Islamic Center yang masuk dalam daftar 32 paket pekerjaan. Ia mempertanyakan korelasinya dengan visi-misi utama yang telah ditetapkan, yaitu membangun konektivitas dan menuju kemandirian ekonomi di bidang agribisnis, pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
“Kalau dari usulannya itu banyak yang saya rasa. di situ dicantumkan salah satu usulannya adalah pembangunan Islamic Center. Sekarang pembangunan infrastruktur Islamic Center, apa korelasinya dengan tadi yang saya bilang, yang ditetapkan RPJPD kita, visi-misi yang ditetapkan oleh pemerintah?” ucapnya.
Menurut Faizal, meski visi pembangunan mencakup aspek moral, perlu dipertimbangkan optimalisasi fasilitas keagamaan yang sudah ada, seperti Masjid Agung, sebelum membangun fasilitas baru dalam skema multi-years.
“Bukan kita enggak mau [membangun], tapi apakah itu yang misalkan kita harus lakukan saat ini dengan kondisi seperti ini? Kita kan dipesani bagaimana setiap rupiah yang dikeluarkan itu bisa membawa dampak akses ikutan yang lebih baik,” tegas Faizal.
Meskipun kritis terhadap beberapa item, Faizal Rachman menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan infrastruktur konektivitas yang jelas memberikan dampak ekonomi luas. Ia mencontohkan proyek jalan dan pelabuhan.
“Kalau jalan, okelah. Kita sepakat itu mesti diselesaikan. Tapi apakah skemanya harus melalui multi-years? Itu yang pertama kan?” katanya.
Namun, untuk proyek pelabuhan, Dewan menilai itu adalah kebutuhan mendesak yang memang memerlukan skema multi-years.
Faizal menambahkan, saat ini usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan presentasi awal. Dewan telah meminta Pemkab untuk mengevaluasi kembali daftar program yang diusulkan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah yang sudah ditetapkan.(Adv)














