Kutai Timur – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah menjadwalkan kunjungan kerja (Kunker) mendadak untuk meninjau langsung sejumlah proyek pembangunan yang berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutim. Kunjungan ini diagendakan dalam waktu dekat untuk memastikan efektivitas dan kemajuan proyek yang sedang berjalan maupun yang diklaim telah rampung.
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Bahcok Riandi, menegaskan urgensi pelaksanaan Kunker ini. Menurutnya, masih banyak pekerjaan DPUPR yang disinyalir belum berjalan sesuai harapan dan target waktu.
“Komisi C berencana segera turun lapangan melihat proyek-proyek DPUPR. Rencana kunjungan segera dilakukan, mengingat rupanya masih banyak kegiatan yang belum berjalan optimal,” ujar Bahcok, Minggu (30/11/2025).
Salah satu proyek utama yang akan menjadi fokus peninjauan Komisi C adalah Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen. Proyek ini disorot karena sebelumnya sempat terendam banjir sebelum tuntas.
Bahcok Riandi menjelaskan bahwa kunjungan ke IPA tersebut sangat diprioritaskan untuk memverifikasi perbaikan yang telah dilakukan.
“Kami akan kunjungi IPA tersebut karena informasinya sudah dilakukan perbaikan dengan cara ‘diangkat’ (peninggian bangunan). Tapi kami belum lihat fisiknya secara langsung. Makanya ini menjadi prioritas kunjungan kami,” jelasnya.
Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp13 miliar ini sebelumnya menuai polemik karena diduga bermasalah sejak perencanaan, yakni dibangun di lokasi dataran rendah yang rawan banjir.
Bahcok menambahkan, berdasarkan informasi dari DPUPR, perbaikan berupa peninggian bangunan utama IPA telah dilakukan, meskipun bagian intake tetap berada di level air. Pembangunan proyek ini sendiri dijadwalkan berlanjut pada anggaran berikutnya, sehingga pengawasan langsung dianggap krusial.(Adv)














