Kutai Timur – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) membeberkan strategi Pemerintah Kabupaten dalam mengelola sektor pertambangan, yang cenderung menerapkan kemudahan regulasi demi memaksimalkan kontribusi ekonomi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Anggota Komisi A DPRD Kutim, Yusuf T Silambi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sengaja diterapkan untuk memberikan ruang gerak lebih besar bagi operasional perusahaan.
“Perusahaan-perusahaan pertambangan yang dibawa ke KPC ini, ya pemerintah tidak terlalu mengancangkan mengenai seluruh peraturannya,” ujar Yusuf.
Yusuf menegaskan, fokus utama dari strategi ini adalah menciptakan dampak ekonomi yang signifikan. Pemerintah Kutim mengedepankan bagaimana sektor ekstraktif dapat menjadi mesin penggerak ekonomi yang kuat.
“Tapi bagaimana ekonomi tumbuh di daerah kita dan dapat memajukan ekonomi Indonesia pada umum,” tegasnya.
Strategi ini mengindikasikan upaya Pemerintah Kutim untuk menyeimbangkan kebutuhan akan investasi dan pertumbuhan ekonomi cepat dari sektor ekstraktif. Meskipun demikian, Yusuf menambahkan bahwa Pemerintah tetap mempertahankan program prioritas di sektor vital lainnya, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian (seperti kelapa sawit), sebagai penopang pembangunan berkelanjutan dan ekonomi kerakyatan.
Di balik komitmen terhadap pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan regulasi tambang, Komisi A menyadari adanya kerentanan ekonomi akibat ketergantungan pada sektor ini, serta isu serius terkait kerusakan lingkungan, pencemaran, dan ancaman terhadap lahan pertanian. Oleh karena itu, wacana diversifikasi ekonomi menjadi perhatian serius ke depan.(Adv)














