Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten segera merealisasikan pembangunan infrastruktur strategis yang telah lama terangkum dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dua proyek vital yang didorong untuk masuk skema kontrak tahun jamak (multiyears) adalah Jalan Tembus Muara Bengalon dan Ring Road.
Anggota DPRD Kutim dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Yusri Yusuf, mengungkapkan bahwa usulan ini sangat krusial, tidak hanya untuk konektivitas, tetapi juga untuk keselamatan warga.
“Kemarin sudah diusulkan juga pada RPJMD. Salah satunya jalan tembus antara Muara Bengalon sampai jalan simpang Muara Bengalon sampai ke Muara Bengalon,” terang Yusri, Senin (1/12/2025).
Menurut Yusri, kedua proyek ini penting untuk menghindari potensi bahaya dan kecelakaan yang disebabkan oleh aktivitas angkutan alat berat yang masih melintas di jalur utama yang digunakan masyarakat umum. Proyek Ring Road, khususnya, akan berfungsi sebagai pengalihan jalur masuk dari arah Bontang.
Yusri menekankan bahwa penggunaan skema tahun jamak sangat diperlukan untuk menjamin proyek-proyek besar ini dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif, tanpa terhambat oleh pergantian tahun anggaran.
“Kita berharap usulan tersebut dapat terlaksana dengan cepat dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” imbuhnya.
Selain Jalan Tembus dan Ring Road, DPRD Kutim juga mendesak agar perbaikan jalan di wilayah Rantau Pulung segera ditindaklanjuti. Saat ini, usulan proyek multiyears ini masih menunggu pembahasan dan penetapan anggaran lebih lanjut antara pihak legislatif dan eksekutif.(Adv)














