Kamis, Februari 26, 2026
  • Redaksi
  • Advertise
No Result
View All Result
Ekspospedia.co.id
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan
No Result
View All Result
Ekspospedia.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Ada Tambahan Persyaratan Saat Seleksi P3k Tenaga Guru

by Redaksi
18 November 2022
314
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BacaJuga

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

Kalahkan Puluhan Peserta Nasional, Kepala DPPKB Kutim Raih Peringkat II PKN Tingkat II LAN

Dispar Kutim Ajak Pemuda Lawan Dampak Negatif Teknologi Lewat Festival Kreatif 2025

Kutai Timur – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur Irma Yuwinda menyebut, ada perbedaan dalam proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) khususnya formasi tenaga guru tahun 2022.

“Perbedaannya yaitu ada tambahan persyaratan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud dan Ristek yang tertuang dalam Permendikbud nomor 22 tahun 2022,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan analisis jabatan (anjab) yang diajukan oleh Badan kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kutim, tahun ini formasi guru mendominasi jumlah lowongan yang dibuka.

Berdasarkan informasi lowongan kerja, sebanyak 1.206 dari total 1.999 formasi yang akan diterima, yang sebelumnya dilakukan pemetaan kekosongan jabatan di masing-masing sekolah.

“Sehingga memudahkan kami (Disdik) untuk melihat sekolah mana yang masih memerlukan guru, termasuk apabila ada guru yang masih berstatus TK2D langsung bisa mendaftar di sekolah dimana dia mengajar,” ucapnya

Terkait tahapan pendaftaran hingga seleksi administrasi P3K formasi guru, merupakan kewenangan pemerintah pusat, selain itu, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, yakni sebelumnya harus terdaftar secara administrasi dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan melalui Dapodik.

“Atau tenaga pendidik yang melamar juga harus sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Dapodik,” Tutup irma.

Previous Post

Zainal Abidin Berharap Perhatian Terhadap Budaya Lebih Ditingkatkan Lagi

Next Post

Kasmidi Serahkan Dua Unit Ambulance Kepada KKBM Kutim

Next Post

Kasmidi Serahkan Dua Unit Ambulance Kepada KKBM Kutim

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

DLH Terus Himbau Warga Untuk Buang Sampah Tepat Waktu

27 November 2022

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

26 Juni 2023
Geramnya Faizal Rachman Saat Pasien BPJS Dikenai Biaya oleh RS Pratama Sangkulirang

Geramnya Faizal Rachman Saat Pasien BPJS Dikenai Biaya oleh RS Pratama Sangkulirang

19 Juli 2023
Akses Internet Jadi Tantangan Aktivasi IKD di Kutim

Akses Internet Jadi Tantangan Aktivasi IKD di Kutim

11 November 2025

Pelaku Penculikan Adik Zahra Berhasil Ditangkap Jajaran Gabungan Polda Kaltim di Samarinda

0

Disbun Kutim Akan Gelar Pelatihan Penanaman Kakao

0

Kepala Dinas Kesehatan Kutim Ungkap Anak Usia 6-11 Tahun Boleh di Vaksin

0

Disdik : Jelaskan Beasiswa Kutim Tuntas Dalam Proses

0
Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

1 Desember 2025
DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

1 Desember 2025

Recent News

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

1 Desember 2025
DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

1 Desember 2025
Ekspospedia.co.id

Ekspospedia.co.id Merupakan situs berita terkini seputar kalimantan timur yang menyajikan kabar harian terbaru dan terpercaya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Daerah
  • DPRD Kutai Timur
  • DPRD Kutai Timur 2023
  • DPRD Kutai Timur 2024
  • DPRD Kutai Timur 2024
  • Kesehatan
  • News
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Regional

Recent News

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
  • Redaksi
  • Advertise

© 2021 Ekspospedia.co.id All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan

© 2021 Ekspospedia.co.id All Right Reserved.