Sabtu, Desember 6, 2025
  • Redaksi
  • Advertise
No Result
View All Result
Ekspospedia.co.id
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan
No Result
View All Result
Ekspospedia.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Geramnya Faizal Rachman Saat Pasien BPJS Dikenai Biaya oleh RS Pratama Sangkulirang

by Redaksi
19 Juli 2023
Geramnya Faizal Rachman Saat Pasien BPJS Dikenai Biaya oleh RS Pratama Sangkulirang
332
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Kutim Finalkan Dokumen Grand Design Kependudukan Berbasis 5 Pilar

Brigade Pangan Kutim: Lahirkan Petani Muda Mandiri untuk Jaga Ketahanan Pangan Daerah

Kutai Timur Tarik Minat Generasi Muda ke Pertanian dengan Sentuhan Teknologi

Ekspospedia.co.id, SANGATTA -Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman menerima keluhan salah satu warga Sangkulirang memiliki BPJS Kesehatan namun tetap dikenai biaya rumah sakit di Rumah Sakit (RS) Pratama Sangkulirang. Dijelaskan Faisal pada tanggal 20 Juni 2023 lalu, pasien masuk ke RS Sangkulirang belum punya BPJS Kesehatan. Lalu di tanggal 21 Juni 2023 pasien dibantu dibuatkan BPJS Kesehatan oleh dirinya dan langsung aktif. Namun ternyata BPJS Kesehatan tersebut tidak bisa digunakan sebab alasan dari pihak rumah sakit sejak awal masuk pasien mendaftar tidak pakai BPJS Kesehatan.

“Itu pasien kalau mau pakai BPJS, saat dirawat ada waktu tiga hari. Sesuai dengan Permenkes nomor 3 tahun 2023 yang merujuk pada Perpres nomor 82 tahun 2018,” jelas Faisal, Minggu (16/7/2023).

Jadi tanggal 21 BPJS itu sudah jadi dan aktif. Sambung Faisal, Maka dari itu keluarga pasien bertanya karena BPJSnya aktif pasti sudah bisa dipakai.Namun pihak RS menolak BPJS yang pasien. Karena masuk RS tak menggunakan BPJS. Menurut Faisal, padahal pasien memiliki kesempatan jarak waktu tiga hari, mengapa pihak RS menolak BPJS nya tentu pelayanan yang salah.

“Jadi karena khawatir BPJS nya tidak bsa dipakai si pasien meminta saat tanggal 21 sore itu langsung pulang saja. Kemudian saat mengurus administrasi untuk pulang di cek tagihan biaya. Dikenakan Rp 1,7 juta,” bebernya.

Padahal BPJSnya sudah aktif, seharusnya tagihan itu masuk dalam BPJS. Jadi pasien tak perlu membayar dengan kocek pribadinya. Ia menerangkan sebelum itu pula si pasien diarahkan oleh perawat untuk membeli obat-obatan di luar RS, bukan yang dibeli di RS.

“Pasien bayar cash dahulu, baru diberikan obatnya. Jadi pasien menghabiskan dana saat membeli obat di RS hampir Rp 2,8 juta. Sementara di rawat membayar Rp 1,7 juta. Total Rp 4,5 jutaa. Padahal aktif BPJSnya dan bisa digunakan,” ucapnya dengan penuh prihatin.

Ia berharap pihak pemerintah bisa koordinasikan pihak RS. Terkait pelayanan BPJS ini, apalagi ini RS pemerintah. Tentu tak boleh terjadi seperti ini. Seharusnya RS yang bekerjasama dengan BPJS harus menyediakan obat-obatannya dan terpenuhi segala kebutuhan pasien.

“Karena kalau ada pasien BPJS masuk RS. Pihak RS langsung klaim semua pembayaran ke BPJS. Selayaknya pasien mendapatkan pelayanan yang terbaik,” tegas politisi PDIP itu.

Terakhir, ia berharap kejadian ini tak terulang kembali. Pasalnya miris apabila masyarakat yang sakit itu dibebankan biaya besar padahal sudah memiliki kartu penjamin kesehatan yang aktif.

Tags: Liputan KhususPasien BPJS
Previous Post

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

Next Post

Kasus Pasien BPJS Kesehatan di RS Sangkulirang Bakal Segera Diselesaikan

Next Post
Kasus Pasien BPJS Kesehatan di RS Sangkulirang Bakal Segera Diselesaikan

Kasus Pasien BPJS Kesehatan di RS Sangkulirang Bakal Segera Diselesaikan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

DLH Terus Himbau Warga Untuk Buang Sampah Tepat Waktu

27 November 2022

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

26 Juni 2023
Dukcapil Tawarkan Kemudahan Cetak Dokumen Non-KTP Secara Daring

Dukcapil Tawarkan Kemudahan Cetak Dokumen Non-KTP Secara Daring

11 November 2025
Akses Internet Jadi Tantangan Aktivasi IKD di Kutim

Akses Internet Jadi Tantangan Aktivasi IKD di Kutim

11 November 2025

Pelaku Penculikan Adik Zahra Berhasil Ditangkap Jajaran Gabungan Polda Kaltim di Samarinda

0

Disbun Kutim Akan Gelar Pelatihan Penanaman Kakao

0

Kepala Dinas Kesehatan Kutim Ungkap Anak Usia 6-11 Tahun Boleh di Vaksin

0

Disdik : Jelaskan Beasiswa Kutim Tuntas Dalam Proses

0
Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

1 Desember 2025
DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

1 Desember 2025

Recent News

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

Faizal Rachman Peringatkan Kontraktor: Kecepatan Pembangunan Akses Pelabuhan Tak Boleh Korbankan Standar Mutu

1 Desember 2025
DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

DPA Terlambat, Progres Fisik Disperkim Kutim Baru Capai 20% di Akhir Tahun

1 Desember 2025
Ekspospedia.co.id

Ekspospedia.co.id Merupakan situs berita terkini seputar kalimantan timur yang menyajikan kabar harian terbaru dan terpercaya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Daerah
  • DPRD Kutai Timur
  • DPRD Kutai Timur 2023
  • DPRD Kutai Timur 2024
  • DPRD Kutai Timur 2024
  • Kesehatan
  • News
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Regional

Recent News

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

Serap Aspirasi di Gg Dayung 2, Sayid Anjas Janji Kawal  Normalisasi Drainase dan Kebutuhan Mushola

1 Desember 2025
Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

Agribisnis Didesak Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Kutim di Tengah Gejolak Global

1 Desember 2025
  • Redaksi
  • Advertise

© 2021 Ekspospedia.co.id All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Inspiratif
  • Politik
  • Kriminal
  • Advertorial
    • DPRD Kaltim
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
    • Pemerintahan

© 2021 Ekspospedia.co.id All Right Reserved.