Ekspospedia.com – Kabar baik datang bagi masyarakat Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Pembangunan Jalan Ring Road di wilayah tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim), Jimmy. Ia mengatakan, pembangunan Jalan Ring Road Sangatta Utara merupakan proyek yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat setempat.
“Pembangunan jalan ini diharapkan dapat membantu memperlancar lalu lintas dan mengurangi kemacetan di wilayah tersebut,” ujar Jimmy.
Namun, progres proyek ini terhambat oleh sengketa lahan dan masalah terkait. Jimmy menjelaskan, sisa lahan yang belum dibayar telah dialokasikan dalam APBD-P 2023.
“Pembayaran lahan itu sudah ada tinggal eksekusinya dan semoga cepat terselesaikan. Karena itu saja yang belum ada kesepakatan kemarin sekarang sudah sepakat mereka,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.
Jimmy pun menyatakan bahwa DPRD akan terus mendorong pemerintah agar pembangunan Jalan Ring Road Sangatta Utara cepat terselesaikan tanpa ada masalah sosial maupun hukum yang menghalangi prosesnya.
“Kami akan terus mendorong pemerintah agar pembangunan jalan ini cepat terselesaikan tanpa ada permasalahan sosial maupun hukum,” ujarnya.
Kabar ini disambut baik oleh masyarakat Sangatta Utara. Mereka berharap, pembangunan Jalan Ring Road dapat segera selesai dan dapat segera dirasakan manfaatnya.
“Kami sangat senang mendengar kabar ini. Kami berharap, pembangunan jalan ini dapat segera selesai dan dapat mengurangi kemacetan di wilayah kami,” ujar Nurul, salah seorang warga Sangatta Utara.
Dengan dilanjutkannya pembangunan Jalan Ring Road Sangatta Utara, maka harapan masyarakat untuk memiliki akses transportasi yang lebih lancar dan bebas dari kemacetan akan segera terwujud.(Adv)














