Sangatta, Ekspospedia.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil menyelesaikan 16 dari 38 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan dalam tahun anggaran 2023. Capaian ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah DPRD Kutim.
Ketua Bapemperda DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan bahwa 16 Raperda yang telah diselesaikan terdiri dari 7 Raperda usulan pemerintah dan 9 Raperda inisiatif DPRD. Empat Raperda lainnya masih dalam pembahasan dan diharapkan dapat selesai pada tahun ini.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas antara Bapemperda, DPRD, dan pemerintah daerah,” kata Agusriansyah saat ditemui di DPRD Kutim, Jumat (27/10/2023).
Meskipun tidak semua Raperda baik usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD Kutim diselesaikan, namun Agus mengatakan capaian saat ini merupakan yang tertinggi dibanding selama ini. “saya pikir, memang tidak semua Raperda kita selesikan, tapi capaian kita saat ini yang tertinggi,” Ucapnya
Diakui, jika berpatokan pada Raperda, baik usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD, mungkin itu jumlahnya sekitar 30 . Namun, akhirnya dipilih mana yang paling urgen untuk dimasukkan dalam program pembahasan tahun ini, dari pemerintah ada 19, dari DPRD sebanyak Sembilan.
“Jadi yang masuk program legislasi itu sudah urgen semua. Itupun tetap tidak bisa diselesaikan semua, karena waktu terbatas, situasi termasuk aturan diatasnya, sehingga terjadi perubahan yang mengakibatkan penyesuaian,” Terangnya
Karena itu, diakui, karena tidak semua Raperda yang masuk Prolegda bisa diselesikan sehingga ada Reperda yang harus tertunda hingga beberapa tahun baru dibahas. Mislanya, raperda HIV AIDS, itu sudah masuk sejak dua tahun lalu, namun baru masuk pembahasan tahun ini. “Kita harapkan Raperda HIV / AIDS ini bisa selai tahun ini,” Pungkasnya. (Adv)














