Sangatta – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Basti Sangga Langi, ketika ditemui awak media pada saat menghadiri peringatan hari Buruh May Day Internasional yang di laksanakan di folder, Basti mengatakan jika peringatan hari Buruh ini merupakan kesempatan bagi para pekerja untuk berkumpul bersama dan menyuarakan aspirasi mereka tentang aturan-aturan ketenagakerjaan.
“mereka berkumpul bersama merayakan hari May Day, maknanya adalah teman-teman bisa menyampaikan bersama aspirasinya kepada pemerintah, yang mungkin selama ini ada aturan-aturan ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan aturan yang dilakukan pemerintah.”ujarnya.
Menurut Basti pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus melihat bagaimana situasi ketenagakerjaan yang ada saat ini, mengenai semua aturan yang sudah di tentukan baik dari pihak pemerintah.
“iya terkait sistem pengubahan, sistem BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta aturan lain yang berkaitan dengan aturan PHK, inilah yang harus pemerintah juga melihat situasi ketenagakerjaan di Kutai Timur pada saat ini lagi krisis dengan aturan-aturan.”ungkap Basti.
Dalam hal ini Basti mengatakan jika saat ini kondisi ketenagakerjaan Kutai Timur sedang krisis namun Basti menjelaskan jika saat ini juga sudah ada Perda dan Pergub mengenai Ketenagakerjaan sehingga Basti sangat berharap perusahaan bisa mengikuti isi dari perda dan Pergub yang sudah ada saat ini.
“ meskipun ketenagakerjaan saat ini sedang krisis dengan aturan-aturan, Alhamdulillah kita sudah membuat suatu Perda Ketenagakerjaan yang pada saat itu saya sebagai ketua Pansusnya, saat itu Perda serta turunannya juga sudah selesai.”kata Basti.
“mudah-mudahan dengan adanya Perda dan Pergub ini perusahaan bisa menjalankan dengan baik, isi dari Perda dan Pergub ini.”pungkasnya














