Sangatta – Joni Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur, turut memberi dukungan terhadap KEK Maloy (Kawasan Ekonomi Khusus), atau PT. MBTK, Joni mengatakan kepada para investor untuk tidak ragu membangun perusahaan di Kawasan KEK Maloy ini.
“kami sampaikan kepada pihak MBTK agar KEK Maloy ini di jalankan sesuai dengan rencana, karena KEK Maloy in ikan merupakan kebutuhan Masyarakat kita juga, tentu saya juga sampaikan kepada seluruh investor untuk tidak ragu dalam berinvestasi dan membangun perusahaan atau usaha di Kawasan KEK Maloy ini, karena ini merupakan kebutuhan Masyarakat. “ kata Joni Ketua DPRD Kutai Timur
Dalam Pembangunan KEK Maloy ini politisi PPP itu mengatakan kepada awak media saat di temui baru-baru ini, bahwa Pembangunan KEK Maloy ini pemerintah kabupaten kutai timur wajib berinvestasi sebesar 49 persen, dan sisanya sebesar 51 persen merupakan hak pemerintah provinsi
“saya ikut rapat kemarin itu, saya sampaikan langsung juga kepada para investor untuk tidak ragu untuk membangun di Kutai Timur, karena memang ini yang di butuhkan Masyarakat, insyaallah kutai timur tidak akan tinggal diam, untuk inventasikan infonya itu kabupaten kutai timur 49% sedangkan provinsi itu 51%. Makanya saya katakana ke pihak MBTK untuk jangan ragu dalam mengelola KEK Maloy ini. “ unkapnya
Politisi PPP itu juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten kutai timur akan membuat aturan kepada perusahaan besar agar melakukan hirilisasi di KEK Maloy.
“tentu nanti kita akan buat aturan, kan di kutai timur ini banyak perusahaan-perusahaan besar kan, jadi nanti kita adakan aturan untuk hirilasasi di KEK Maloy situ, kan ini juga dapat membantu pemerintah daerah, ya kalau yang tidak ikuti aturan tentunya nanti akan ada kita buatkan Perda atau Perbub aja. “ kata Politis PPP yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur














