Sangatta – Sayid Anjas, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, baru-baru ini memberikan tanggapan mengenai tuntutan buruh yang diungkapkan saat peringatan Hari Buruh Sedunia. Dalam pertemuan di Gedung DPRD, Sayid menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja dan berencana membawa isu ini hingga ke tingkat DPR-RI untuk mendapatkan perhatian yang lebih tinggi.
“Mengenai beberapa pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap kompleks dan sulit diterima masyarakat, kami bertekad untuk menyuarakan masalah ini ke tingkat pusat. Kami memahami bahwa ada tantangan budaya dan sosial yang signifikan, tetapi kami berkomitmen untuk memastikan bahwa isu ini tetap mendapat perhatian yang layak dan serius dari pihak-pihak berwenang,” ungkap Sayid.
Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan data terkait keluhan yang disampaikan oleh buruh. Proses ini melibatkan pengumpulan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan bahwa semua permasalahan yang diungkapkan buruh dapat ditangani dengan tepat. Walaupun belum ada keputusan mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani masalah tersebut, Sayid menambahkan bahwa pembentukan tim Pansus akan dipertimbangkan jika masalah tersebut terbukti lebih serius dari yang diperkirakan.
“Saat ini, keputusan mengenai pembentukan tim Pansus belum diambil. Namun, jika data yang kami kumpulkan menunjukkan bahwa masalah ini lebih kompleks dan berdampak signifikan, kami akan mempertimbangkan dengan serius pembentukan tim Pansus. Untuk saat ini, kami masih dalam proses pengumpulan data yang mendalam mengenai perusahaan-perusahaan yang disebutkan bermasalah,” jelasnya.
Sayid menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh dan objektif sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran informasi yang ada. Ini penting untuk memastikan bahwa laporan yang disampaikan oleh buruh akurat dan berdasarkan fakta. Saat ini, kami hanya menerima informasi dari satu pihak, sehingga penting untuk mendapatkan pandangan yang lebih lengkap,” katanya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Sayid berharap dapat menemukan solusi yang adil dan efektif untuk permasalahan yang dihadapi buruh. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan di masa depan.
“Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi dan diperhatikan. Kami berharap dapat memberikan solusi yang adil dan efektif, serta memastikan bahwa semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang konstruktif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Sayid.














