Sangatta – Penganggaran untuk tahun 2024 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi sejumlah masalah yang menyebabkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) V. Salah satu permasalahan yang mencuat adalah perubahan alokasi dana aspirasi yang awalnya ditujukan untuk kebutuhan pendidikan di Dapil V, namun kini dialihkan ke Dapil II.
Berdasarkan informasi yang diterima, perubahan alokasi dana ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti ketidakhadiran beberapa pihak yang terlibat dalam rapat pembahasan anggaran, serta masalah teknis dari pihak kontraktor yang menyebabkan terhambatnya proyek pembangunan. Faktor-faktor seperti ketidakpastian waktu dan kondisi cuaca yang kurang mendukung juga memengaruhi kemajuan proyek yang sedang berjalan.
Ubaldus Badu, Anggota DPRD Kutim, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini.
“Kami akan meminta penjelasan dari dinas terkait mengenai pergeseran dana yang tidak sesuai dengan rencana awal. Penting untuk memastikan bahwa alokasi dana mencerminkan kebutuhan setiap dapil agar pembangunan dapat dilakukan secara adil dan efektif,” jelasnya
Ubaldus juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Keterbukaan dalam setiap tahap pengelolaan anggaran sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kami akan mendorong dinas terkait untuk lebih transparan dan bertanggung jawab,” kata Ubaldus
Dengan langkah-langkah perbaikan yang diambil, diharapkan masalah pergeseran dana ini dapat segera diatasi, sehingga pembangunan di Kutai Timur dapat dilaksanakan dengan baik dan merata, memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat di berbagai dapil.
Melalui pengawasan dan perbaikan yang efektif, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang lagi, dan semua pihak dapat merasakan hasil pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan tiap Dapil.














